26 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Januari 2021 Tidak ada Absen Kasus Corona di Provinsi Jambi, Total 1.353 Positif

2 min read

ilustrasi/jambidaily.com

JAMBIDAILY KESEHATAN – Sepanjang Januari 2021, benar-benar tanpa absen satu hari pun penambahan kasus baru di provinsi Jambi. Bahkan perbandingannya mengejutkan karena jauh lebih besar kalau melihat kebelakang sejak covid-19 terdeteksi ada di provinsi Jambi.

Penambahan kasus baru Sepanjang Januari 2021, berjumlah 1.353 positif berikut rinciannya:
1 Januari 36
2 Januari 33
3 Januari 26
4 Januari 14
5 Januari 20
6 Januari 41
7 Januari 57
8 Januari 72
9 Januari 44
10 Januari 31
11 Januari 14
12 Januari 34
13 Januari 78
14 Januari 80
15 Januari 51
16 Januari 36
17 Januari 52
18 Januari 29
19 Januari 49
20 Januari 32
21 Januari 71
22 Januari 62
23 Januari 36
24 Januari 38
25 Januari 26
26 Januari 39
27 Januari 60
28 Januari 65
29 Januari 46
30 Januari 44
31 Januari 37

Sejak Kasus pertama 23 Maret hingga Desember 2020 Jumlah kasus Kumulatif 3.227, Sembuh 2.417 dan Meninggal 55

Berdasarkan data di laman https://pusatkrisis.kemkes.go.id/covid-19-id/ provinsi Jambi Secara kumulatif per 31 Januari 2021: 4.580 Positif, 3.400 sembuh, dan 72 meninggal.

Jika kita fokuskan data kumulatif untuk di sepanjang Januari menjadi 1.353 positif, 983 sembuh dan 17 meninggal

Hal ini sangat dibutuhkan kesadaran kita bersama, merujuk dari data yang disampaikan pemerintah pusat maupun satuan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota masih menunjukan adanya penambahan kasus baru.

Masyarakat diharapkan terus patuh protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan 3M; Menjaga jarak dan tidak berkerumun, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Memakai Masker.

Terkini telah diterapkan protokol kesehatan terbaru, yaitu gerakan 5M COVID untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Apa itu 5M? Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.

 

(Hendry Noesae)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 2 =