Sasar Pelanggar Prokes, Danramil Telanaipura Bersama Satgas Covid Kecamatan Patroli Pendisiplinan
2 min readJAMBIDAILY SUARA TNI – Dalam rangka menciptakan suasana nyaman dan aman di tengah-tengah masyarakat, sekaligus meminimalisir dampak dan penyebaran covid-19 yang terus meningkat, Danramil Telanaipura dan Camat Alam Barajo pimpin patroli bersama diseputar wilayah tugas kecamatan Alam Barajo kota Jambi, Minggu (31/01/2021).
Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut penekanan dari Komando atas, tugas yang didelegasikan kepada tim gugus tugas covid-19 ditingkat kecamatan dibawah pimpinan Camat setempat.
Patroli pembatasan yang mulai ditingkatkan pelaksanaannya ini, menjawab secara riil bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan masih sangat rendah dan masyarakat cenderung mengabaikan himbauan pemerintah untuk melakukan 3M dan pembatasan aktivitas secara ketat.
Pendampingan yang dilakukan oleh Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, S.E beserta anggota, bukan hanya sebatas fisik saja, melainkan berupa aksi nyata melalui Babinsa untuk memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi di wilayah binaannya.
Menurut Danramil, pembentukan mindset sebagai langkah dan upaya yang lebih efektif dan mengena dihati masyarakat ketimbang hanya diadakan upaya penindakan saja.
“Kami (Koramil) selain ikut melakukan pengawasan dan patroli dalam rangka tugas penindakan (refresif) terhadap pelanggar protkes dan Perda tentang penanganan covid-19, kami juga melakukan upaya-upaya pencegahan (preventif). Dan keduanya kami lakukan secara simultan.” ujar Danramil
Masih menurut Danramil, meskipun pelaksanaan tugas patroli pencegahan didasari dengan peraturan Walikota (Perwal) sebagai payung hukum untuk bertindak, diharapkan patroli dapat dilaksanakan secara tegas namun harus mengedepankan sikap humanis, sehingga akan muncul sikap kesadaran yang tidak dengan paksaan, imbuhnya. (**/)