25 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bupati Muarojambi Resmikan Penggunaan Teknologi Pengolahan Air Gambut di Desa Gambut Jaya

2 min read

JAMBIDAILY MUAROJAMBI – Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busro, SE menghadiri Undangan Pemerintah Desa Gambut Jaya Kecamatan Sungai Gelam dalam rangka Peresmian Teknologi Peat Water Threatment (PWTCCBN5651) hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Muarojambi dengan Universitas Jambi.

Teknologi ini mengolah air gambut yang berwarna coklat dan berkualitas jelek menjadi air yang tidak berwarna, bersih dan berkualitas baik,Senin Sore (01/02/2021).

Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Gambut Jaya yang turut dihadiri oleh Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama Universitas Jambi Prof. Dr. Rayendra Azhar, M.Si, Ketua Tim TTG Universitas Jambi Prof. Dr. Drs. M. Naswir. KM, M.Si, Kepala OPD lingkup Pemkab Muarojambi, Camat Sungai Gelam, Perwakilan Polsek Sungai Gelam, Perwakilan Danramil, Para Kepala Desa wilayah Kecamatan Sungai Gelam dan undangan lainnya.

Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh undangan yang hadir.

Bupati Hj. Masna dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Universitas Jambi yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Muarojambi sehingga ke depan masyarakat Desa Gambut Jaya dapat menikmati air bersih yang sudah lama mereka inginkan.

Bupati juga berharap kerja sama ini dapat berkelanjutan dan Pemerintah Kabupaten Muarojambi siap mensupport penuh pelaksanaan kegiatan tersebut.

Acara dilanjutkan dengan Peresmian sekaligus pengguntingan Pita oleh Bupati tanda mulai digunakannya teknologi pengolahan air gambut menjadi air bersih di 2 (dua) lokasi fasilitas umum yaitu Masjid Nurul Falah Dusun 03 RT 09 dan Mushollah Al Hidayah Dusun 01 RT 03 Desa Gambut Jaya.

Acara berjalan dengan aman dan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Hmi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 8 = 1