28 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Lanal Timika Bagikan 1500 Masker Untuk Warga yang Tinggal di Pesisir

2 min read

JAMBIDAILY MIMIKA – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika kembali melaksanakan pendisiplinan masyarakat secara persuasif terhadap penerapan protokol kesehatan yang popular 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan), Minggu (7/2). Pada kesempatan ini, prajurit Lanal Timika juga  membagikan 1500 masker untuk masyarakat pesisir khususnya yang berdomisili di kawasan Pelabuhan Pomako, Mimika.

Menurut Komandan Lanal Timika Letkol Laut (P) Deni Indra Murdianto, S.Sos., M.Tr., Hanla., M.M., kegiatan ini dilaksanakan untuk menyasar warga yang tinggal di pesisir dengan mengedukasi protokol kesehatan melalui pembagian masker. “Langkah ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat yang belum banyak tersentuh informasi Covid-19,” ujarnya.

Pembagian masker merupakan wujud kepedulian pihak TNI AL, termasuk Lanal Timika dalam upaya membantu percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Mimika. “Selain itu langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap kesehatan masyarakat di Mimika khususnya yang berdomisili di sekitaran kawasan pelabuhan Pomako,” tegasnya.

Lanal Timika akan terus berupaya menekan lajunya penyebaran Covid -19 di Kabupaten Mimika. Pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan pembagian masker ini menjadi salah satu langkah preventif atau pencegahan terhadap penyebaran Covid -19. “Kami, dalam hal ini Lanal Timika akan terus berupaya mendukung pemerintah dalam menekan dalam memerangi lajunya penyebaran Covid -19.

Lanal Timika mengajak masyarakat di Mimika untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19. “Kami akan terus berupaya serta mendukung langkah pemerintah memutus penyebaran Covid -19 . Kami sangat berharap kesadaran serta kerja sama masyarakat Mimika mematuhi protokol kesehatan,” tukasnya. (**/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

29 − 19 =