22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

KKB Kembali Berulah Bakar Pemancar Milik Telkom di Kabupaten Puncak Papua

2 min read

JAMBIDAILY PAPUA – Untuk kedua kalinya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membakar Tower BTS (Base Transceiver Station) 5 milik Telkom yang dioperasikan oleh PT Palapa Ring Timur Telematika di perbukitan Duagi wilayah Muara  Distrik Ilaga utara Kabupaten Puncak  Papua.

Tindakan keji ini jelas-jelas mematikan jalur komunikasi di wilayah tersebut dan merugikan masyarakat karena terputusnya jalur komunikasi yang dimanfaatkan masyarakat di distrik Ilaga Kabupaten Puncak .

Menurut keterangan Sely Danda teknisi PT Palapa, pada Senin, (8/2/21) sekitar pukul 10 pagi dirinya ditelepon oleh Josea Hagabal (kepala kampung Toegi) yang didampingi 1 orang anggota KKB Kasar Waker mengabarkan bahwa BTS 5 kembali dibakar, padahal BTS tersebut dalam tahap perbaikan, akibat dibakar KKB awal Januari lalu.

Anggota KKB juga meminta uang jaminan keamanan senilai 1milyar. “Terkait dana yang diminta 1Milyar kami baru menyanggupi 40 juta dari 80juta yang sudah disepakati dan kami serahkan melalui bapak kepala kampung Toegi” ujarnya.

Sementara itu pihak KKB puncak Jaya tidak menghendaki aktifitas apapun yang menggunakan Helikopter. Menurut Sely Danda, “Helikopter digunakan untuk mengangkut material tower keatas bukit mengingat medan yang cukup berat, mungkin anggapan mereka untuk mendrop pasukan untuk mengejar KKB,” tambahnya.

Sampai diturunkannya berita ini, Bupati Puncak Willem Wandik belum bisa dimintai keterangan terkait hal pembakaran tower tersebut.

Sementara Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya informasi tentang pembakaran itu. “Sedang didalami kebenarannya oleh pihak Kepolisian, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan KKB dan pihak tidak bertanggungjawab lainnya yang memanfaatkan situasi ini,” ujarnya (red).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

99 − 98 =