23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Menyikapi Lonjakan Penambahan Kasus Terkonfirmasi Virus Corona, Bupati Tanjab Timur Pimpin Rakor Antisipasi Cepat Terhadap Penangan Covid-19

2 min read

JAMBIDAILY TANJABTIM– Minggu (14/2/21) sekira pukul 11.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar rapat koordinasi bersama seluruh unsur terkait, diantaranya dari TNI, POLRI, Staf Ahli dan Asisten Setda Tanjab Timur, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Bagian Setda Tanjab Timur, para Kepala Perangkat Daerah serta Camat, di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur guna membahas langkah cepat terhadap penanganan covid-19 di Tanjab Timur yang kembali meningkat.

Dalam Hal ini rapat di pimpin langsung oleh Bupati Tanjab Timur H. Romi Hariyanto, SE di dampingi langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Timur H. Robby Nahliansyah, SH, Sekda Sapril, Kapolres Tanjab Timur AKBP. Deden Nurhidayatullah dan Dandim 0419/Tanjab Letkol. Inf. Erwan Susanto.

Disampaikan Bupati saat ini Tanjab Timur kembali mengalami lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang signifikan, bahkan Kecamatan Muara Sabak Barat yang menjadi lokus jalannya Pemerintahan, memiliki jumlah kasus positif yang paling banyak dari kecamatan lain.

“Saat ini masyarakat pada umumnya, bahkan kita semua sedang berada di titik jenuh akibat pandemi yang tak berkesudahan, banyak masyarakat juga sudah mulai mengabaikan protokol kesehatan dan menganggap covid-19 sebagai hal biasa” Ucap Bupati.

Oleh Karena itu Bupati berharap kepada semua pihak , bisa turut bekerjasama untuk kembali mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin terhadap protokol kesehatan.

Dari hasil rapat yang berlangsung, didapat beberapa kebijakan yang nantinya akan mulai dilakukan agar penambahan kasus positif bisa di minimalisir, diantaranya.

– Pos Pengasawan pintu masuk di 3 perbatasan, yakni Pos Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai, Pos Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu dan Pos Perbatasan di Kelurahan Simpang Kecamatan Berbak Akan Kembali di Aktifkan

– Tiap Kelurahan/Desa diminta juga mengaktifkan kembali posko pengawasannya

– Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 hingga ke tingkat desa

– Camat dan Polsek diminta segera melakukan rapat evaluasi bersama tokoh agama dan masyarakat dalam hal kegiatan kemasyarakatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan

“ yang jelas, saat ini kita semua sudah sepakat dengan hasil rapat, bagaimana upaya kita untuk menyadarkan kembali masyarakat dan meningkatkan kembali kepedulian masyarakat terhadap kedisiplinan protokol kesehatan, kita juga perlu memberitahukan bahwa covid-19 bukalah aib. Oleh karena itu satuan gugus tugas akan terus melakukan tracking dan melaksanakan instruksi kemendagri ataupun kapolri dalam menekan angka penambahan kasus covid-19 di tanjabtim” Tutup Bupati.

Penulis : Hendri Rosta/ Doc

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 17 = 20