23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Kedua, H Al Haris Bilang Begini..

2 min read

JAMBIDAILY BANGKO-Setelah melakukan suntik Vaksin Covid-19 tahap pertama pada Kamis (04/2), Bupati Merangin H Al Haris bersama Forkopimda Merangin melakukan suntik Vaksin Covid-19 tahap kedua, Kamis (18/2).

Vaksinasi tahap kedua ini tidak lagi berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Merangin sebagaimana vaksinasi tahap pertama, tapi di Rumah Sakit Daerah Kol Abundjani Bangko.

Forkopimda yang terlihat hadir untuk divaksin, Kasdim 0420 Sarko Mayor Inf Edi Arman dan Kemenag Kabupaten Merangin H Marwan Hasan. Namun Kemenag tidak lolos skrining, karena tekanan darahnya diatas 130 mm, sehingga batal divaksin.

‘’Alahamdulillah saya bersama Pak Kasdim sudah divaksinasi Covid-19 tahap kedua. Jadi Forkopimda maupun tenaga medis yang sudah divaksin tahap pertama, sekarang semua disuntik Vaksin Covid-19 tahap kedua,’’ujar Bupati.

Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Forkopimda Merangin dan tenaga medis ini jelas bupati, merupakan uji coba. Tujuannya supaya masyarakat tahu kalau Vaksinasi Covid-19 tersebut, aman dan halal.

‘’Kalau kita sudah divaksin, otomatis sudah mencegah penyebaran Covid-19 dan memutus matarantai kontak dengan orang lain. Kita jadi aman terhadap pengaruh Covid-19,’’terang Bupati.

Ditanya apa ada gejala yang dirasakan dari vaksinasi tahap pertama sampai dengan tahap kedua tersebut? Dikatakan bupati, sampai hari ini tidak ada gejala sama sekali yang dirasakan pada tubuhnya.

‘’Tidak ada saya terasa yang aneh-aneh dalam tubuh saya, begitu juga dengan para pejabat lain yang sudah divaksin. Para tenaga medis juga tidak ada yang komplen mengalami dampak vaksin ini,’’terang Bupati.

Bagaimana dengan Forkopimda lainnya yang belum divaksin tahap kedua hari itu? Diterangkan bupati, untuk Kapolres Merangin dan Kajari Merangin akan disuntik vaksin Covid-19 tahap kedua pada Jumat (19/2) di RSD Kol Abundjani Bangko.

 

(teguh/kominfo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

87 + = 89