21 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Prajurit Satuan Kapal Ranjau Koarmada II Latihan Demolisi Bawah Air

2 min read

JAMBIDAILY PROBOLINGGO – Prajurit Satuan Kapal Ranjau (Satran) Koarmada II dengan spesialisasi/kejuruan SBA dan RJD melaksanakan latihan Demolisi Bawah Air di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Pantai Paiton, Probilinggo.

Sesuai dengan kebijakan Pimpinan TNI AL yang memprioritaskan pengembangan profesionalisme prajurit sesuai dengan standar kompetensi sesuai tugas dan tanggung jawabnya, latihan Demolisi Bawah Air yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya pengembangan dan peningkatan kemampuan yang wajib dimiliki oleh prajurit Satran Koarmada II, khususnya dalam mendukung kegiatan tahap Netralisasi dalam peperangan ranjau.

Latihan Demolisi Bawah Air yang dilaksanakan pada tanggal 15 – 18 Februari 2021, merupakan latihan pertama kali secara mandiri yang dilaksanakan oleh prajurit Satran Koarmada II. Latihan ini merupakan upaya untuk me- refresh kembali kemampuan dan membangun rasa percaya diri prajurit KRI dalam penguasaan Bahan Peledak,  mengoperasikan System Case PAP, Perangkaian Bahan Peledak dan prosedur lainnya baik pengamanan, penggunaan dan pemusnahan bahan peledak.

Letkol Laut (P) Ferry Kurniawan Komandan KRI Pulau Rupat selaku Papelat menyampaikan Latihan merupakan suatu keharusan prajurit dengan spesifikasi/kejuruan SBA dan RJD dengan penugasan di Satuan Kapal Ranjau untuk memiliki kemampuan melaksanakan  Demolisi Bawah Air, sebagai penunjang kegiatan operasional unsur KRI pada kegiatan Tindakan perlawanan Ranjau yang dilaksanakan nantinya.

Diharapkan dengan latihan ini akan menimbulkan kebanggaan, militansi, profesionalisme sesuai instruksi Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan untuk mendukung pokok-pokok kebijakan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, khususnya di bidang pembangunan SDM TNI AL yang profesional. (**/red/Dispen Koarmada II)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 35 = 40