15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bupati Muarojambi Dengarkan Arahan Presiden Secara Virtual Membahas Penanganan Karhutlah

2 min read

JAMBIDAILY MUAROJAMBI – Bupati Muaro jambi Hj. Masnah busro, SE mendengarkan sambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Rakornas Karhutla) Tahun 2021 secara virtual bertempat di ruang kerja Bupati Muarojambi,Senin Siang (22/02/21).

Turut serta pada acara tersebut Kapolres Muaro Jambi, Kejari Muarojambi, Kepala BPBD Muarojambi, Kadis Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP, serta Manggala Agni.

Dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo meminta untuk pengendalian Pencegahan Karhutla pengawasannya harus sampai bawah. Kemudian libatkan Kepala Desa, babinkamtibmas serta pihak terkait lainnya.

Lebih lanjut, Presiden RI menyebutkan kepada seluruh kepala daerah, Kapolri, Panglima TNI, BPBD serta pemangku kepentingan lain bahwa “Prioritaskan pencegahan, jangan sampai terlambat. Karena 99% motif penyebab kebakaran adalah ulah manusia”, ucapnya.

“Langkah hukum harus ditegakkan kepada pembakar hutan tanpa kompromi, terapkan sangsi yang tegas”, tegas Presiden RI.

Lebih lanjut presiden meminta agar semua pihak memprioritaskan langkah pencegahan, serta menekankan untuk tidak terlambat dalam upaya pencegahan “sekali lagi prioritaskan upaya pencegahan, jangan terlambat karena kalau sudah terlambat kita guyur dengan water bombing sebanyak apapun pengalaman kita sudah terlanjur sulit untuk diatasi, jadi api yang keluar kecil harus segera dipadamkan, sekali lagi pencegahan diprioritaskan”, ujar Presiden RI Joko Widodo.

Selain itu presiden juga meminta agar manajemen lapangan harus terkonsolidasi dan terorganisasir, misalnya saja di satu desa jika ada api kecil sudah harus segera diberitahukan agar segera bisa tertangani, bukan setelah terlanjur besar baru ketahuan sulit memadamkannya, seharusnya disegerakan untuk melakukan deteksi dini”, Ucapnya.(Hmi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51 − 44 =