29 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Danlantamal V Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG

2 min read

JAMBIDAILY SUARA TNI – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) V Laksamana Pertama TNI Mohamad Zaenal, S.E., M.M., M.Soc., Sc., menghadiri upacara pemberangkatan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG, Yonif Mekanis 512/QY, yang dilaksanakan di Dermaga Ujung Surabaya Koarmada II, Senin (22/2).

Dalam pelaksanaan upacara pelepasan tersebut, bertindak sebagai inspektur upacara adalah Dankogartap III Surabaya, Mayjend TNI Suharyanto, S.Sos., M.M., dengan diikuti seluruh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY di bawah komandan Satgas Letkol Inf Taufik Hidayat.

Dalam amanatnya Dangartap III Surabaya, menyampaikan bahwa, tugas yang diberikan merupakan kepercayaan pimpinan TNI kepada seluruh prajurit Yonif Mekanis 512 Quratara Yudha yang bergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG, dimana kepercayaan adalah kehormatan, dan kehormatan merupakan kebanggaan bagi setiap prajurit TNI.

“Salah satu kebanggaan sebagai seorang prajurit adalah melaksanakan tugas operasi yang diamanahkan oleh negara dan bangsa yang kita cintai. Ini bukanlah tugas ringan, tetapi tugas ini akan berhasil dengan baik apabila kalian melaksanakannya dengan tulus, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi. Ingat kalian adalah Prajurit-prajurit Marabunta yang terpilih, terlatih, tangguh dan handal”, tandasnya dihadapat para prajurit yang akan bertugas.

Hadir dalam kesempatan ini para pejabat tinggi TNI-Polri di wilayah Surabaya antara lain, Kapolda Jawa Timur, Irdam V/ Brw, Kapoksahli Kodam V/Brw, Kaskoarmada II, Danlantamal V, Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Tanjung Perak, serta para pejabat terkait lainnya. Selesai kegiatan upacara Dankogartap III Surabaya, selanjutnya memberikan arahan kepada seluruh Satgas Pamtas RI-PNG di Indoor Sport Koarmada II. (**/red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44 + = 52