24 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pj Gubernur Jambi Sambangi Kabupaten Kerinci, Dialog dengan Bupati dan Forkopimda

7 min read

JAMBIDAILY KERINCI – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi bersama Bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kerinci.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu isu yang diangkat oleh Pj Gubernur Jambi dalam kunjungan kerja di akhir pekan sekaligus dalam rangkaian silaturahmi Pj Gub Jambi dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi. Salah satu Kabupaten yang disambangi adalah Kabupaten Kerinci pada Sabtu (27/2).

Dalam kunjungannya, Pj Gubernur menyampaikan banyak arahan selain masalah RTRW, juga terkait penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, vaksinasi, stunting, tindak lanjut rakotekrenbang, optimalisasi dan atau percepatan penyerapan APBD, juga sosialisasi serta edukasi masalah regulasi rencana Pembangunan Daerah, di Rumah Dinas Bupati Kerinci Dr. Drs. H. Adirozal, M.Si.

“Ada beberapa data terkait rencana tata ruang. Kalau bicara Kerinci, Sungai Penuh, di Jakarta terkenal menjadi bagian dari taman nasional kerinci seblat. Tapi kita tidak boleh berkecil hati, dengan keterbatasan ruang yang ada yg hanya sekitar separoh dari wilayah kab Kerinci, dpt dioptimalkan,” ungkap Pj Gubernur.

Ibu Nunung, sapaan akrab Pj Gubernur Jambi yang juga Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri itu menyampaikan, tanggal 23 Februari yang lalu dirinya mengikuti Rakorgub se-Sumatera bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas. Pada kesempatan itu, dirinya mengusulkan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk kiranya dapat memberikan kompensasi dalam bentuk materi atau insentif daerah kepada Kabupaten/Kota yang wilayahnya termasuk dalam kawasan Taman Nasional seperti Taman Nasional Kerinci Seblat.

“Alhamdulillah, Bapak Menteri PPN/Ka Bappenas mengapresiasi dan akan menindaklanjuti dg tim di Bappenas dan K/L terkait.

Ditambahkan Ibu Nunung, periode RTRW Kabupaten Kerinci periodenya 2012-2032. Artinya kalau hari ini sudah tahun 2021, sudah lebih dari 5 tahun.

“Kalau Bapak Bupati yang masih semangat ini ingin katakanlah mengubah RTRW, maka kalau sudah lebih 5 tahun, dengan persetujuan Dewan Yang Terhormat, maka itu bisa dilakukan Peninjauan Kembali” tambahnya.

Kemudian, lanjut dia, forum Rakortekrenbang yg dibuka tgl 25/2/2021, kiranya dpt ditindalanjuti dan terkait APBD, sebagai sebuah Kabupaten dengan APBD Rp1,2 Triliun dengan wilayah yang sangat luas, APBD tersebut tidak terlalu besar.

“Dengan keterbatasan kapasitas fiskal yg ada, Kab Kerinci harus dpt mengoptimalkan APBD, tentu kita masih berkonsentrasi dg penangan covid, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Selanjutnya juga perlu diperhatikan pertama untuk belanja pendidikan yang diamanahkan UU 1945, UU Sisdiknas, PP 48/2008, Putusan MK dan juga Permendagri yg mengatur RKPD dan APBD, yang mengamanatkan 20 persen minimal dari total belanja utk fungsi pendidikan. Kedua adalah kesehatan 10 persen dari total belanja di luar belanja pegawai. Kemudian, di dalam RKP, ketika Pemda ingin membangun infrastruktur, maka Perpres tentang RKP mengamanahkan 25 persen dari total belanja.”

Sisa 45 persen lagi, sambung Pj Gubernur, itu kita kurangi lagi belanja wajib dan mengikat yaitu belanja pegawai.

“Ditengah pandemi covid 19, Kab Kerinci pertumbuhan ekonominya msh positif, dalam hal nanti sudah pulih benar, barangkali ketika Kab Kerinci akan membangun infrastruktur, salah satu regulasi yg dpt digunakan adalah Prespres 38 tahun 2015 ttg KPBU, yang mengisyaratkan skema memindahkan beban APBD kepada badan usaha. Selanjutnya dlm implementasinya Kemendagri tlh mengeluarkan Permendagri No.96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan Dalam Rangka Kerjasama Pemda dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah,” urai Pj Gub…
[12:51, 2/28/2021] Karo Humas dan Protokol: Jabatan Melekat 24 Jam & Tak Kenal Libur, Pj Gubernur Jambi Diapresiasi Bupati Batanghari

Batanghari – Sejak dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si setiap hari bertugas menjalankan roda Pemerintahan Provinsi Jambi dari kevakuman sementara jabatan Gubernur Jambi. Aktivitas yang padat dan tak mengenal waktu libur, Pj Gubernur menjadi teladan bagi Bupati Batanghari

Hal itu disampaikan
Bupati Batanghari M Fadhil Arief yang didampingi Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar dan juga hadir Forkopimda Kabupaten Batanghari saat menerima kunjungan kerja di akhir pekan sekaligus dalam rangkaian silaturahmi Pj Gubernur Jambi dengan Bupati/Walikota se Prov Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Bupati Batanghari, Sabtu (27/2) pagi.

“Alhamdulillah Ibu melakukan kunjungan di hari Sabtu. Ini juga mengingatkan kita bersama, Bapak Ibu Kepala Dinas, Kepala OPD, bahwa jabatan kita tidak akan ada hentinya. Malam pun tetap saja Kepala Dinas. Sabtu Minggu pun tetap saja Kepala Dinas. Apalagi kalau Bupati Wakil Bupati. Dan Ibu Nunung memberikan kita pelajaran berharga bahwa jabatan akan melekat selama kita masih diberikan amanah. Tidak peduli Sabtu atau Minggu. Dan nanti, mohon izin Pak Sekda, kita juga akan membiasakan diri di Batanghari. Begitu banyak permasalahan di Batanghari.

Dalam kesempatan itu Bupati Batanghari berjanji akan segera melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selesai dalam 3 bulan, yang dikoordinasikan dengan DPRD Batanghari. Kata dia, semakin cepat selesai semakin baik. Dalam penyusunan RPJMD, Fadhil mengebutkan akan memasukkan 36 program kerja. Namun yang diprioritaskan yakni pada sektor pertanian. Pasalnya masyarakat Batanghari banyak petani.

Pj Gubernur Jambi juga berpesan agar kebijakan pembangunan di Kabupaten Batanghari tetap menjaga keberlangsungan lingkungan.

“Pesan saya, jangan pernah mencemari sungai Batanghari. Kalau saya masuk Rumah Jabatan Gubernur, menengok sungai Batanghari, jujur sedih saya. Sedimentasi lumpur dan mungkin bahan kimia berupa mercuri akibat penambangan di upland tinggi sekali. Kemungkinan besar dari usaha perkebunan dan penambangan di Batanghari juga,” cetusnya.

Ia menambahkan, karena itu rencana pembangunannya sejak di upland, middle land, dan low land harus tetap kita pelihara kelestarian lingkungannya, terutama kelestarian sungai Batanghari. Apalagi nomenklatur Kabupaten ini identik sama dengan Sungai Batanghari.

Dalam kunjungannya, Pj Gubernur menyampaikan banyak arahan selain masalah RTRW, juga terkait penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, vaksinasi, stunting, optimalisasi penyerapan APBD, pengaturan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka maupun daring sesuai Surat Edaran Bersama 4 Menteri, juga sosialisasi serta edukasi masalah regulasi rencana Pembangunan Daerah di Rumah Dinas Bupati Batanghari.

“Dengan keterbatasan fiskal yg ada, konsentrasi kita untuk memanfaatkan APBD tentu kita masih berkutar, yang pertama untuk belanja pendidikan yang diamanahkan UU 1945, UU Sisdiknas, PP 48/2008, Putusan MK dan juga ada Permendagri terkait RKPD dan APBD yang mengalokasikan 20 persen itu minimal dari total belanja. Kedua adalah kesehatan 10 persen dari total belanja di luar belanja pegawai. Kemudian, di dalam RKP, ketika Pemda ingin membangun infrastruktur, maka Perpres tentang RKP mengamanahkan 25 persen dari total belanja.”

Sisa 45 persen lagi, sambung Pj Gubernur, itu kita kurangi lagi belanja wajib dan mengikat yaitu belanja pegawai.

“Nah Bapak Presiden memberi peluang, dengan keterbatasan fiskal dan dinamika yang terjadi di daerah, beliau menetapkan Perpres No 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Untuk kerjasama tersebut diatur dalam Permendagri No.96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan Dalam Rangka Kerjasama Pemda dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah,” urai Pj Gubernur Jambi.

Pj Gubernur Jambi mengakhiri pertemuan dengan tak bosan-bosannya kembali menyampaikan pesan Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejehteraan Keluarga (TP PKK) untuk melibatkan keluarga dalam hal ini Ibu-ibu PKK terkait penanganan stunting.

Di akhir kunjungan, Pj Gubernur menyerahkan bantuan alat makan dan suplemen gizi untuk ibu hamil dan balita kepada Ibu Ketua PKK Kabupaten Batanghari.

Diketahui, Kunjungan Kerja Pj Gubernur Jambi ke Kabupaten Batanghari di 10 hari kerjanya bertugas sejak dilantik Mendagri Muhammad Tito Karnavian dengan Surat Keputusan Presiden merupakan rangkaian dari Kunker ke 5 Kabupaten di Provinsi Jambi dimulai dari Sabtu (27/2) hingga Minggu (28/2) malam.

Ada pun Kabupaten yang sudah dan akan dikunjungi dalam satu hari ini (27/2/2021): Kabupaten Batanghari, Merangin, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Dilanjutkan keesokan harinya (28/2/2021) ke Kabupaten Bungo dan Tebo. Di lain kesempatan, Pj Gubernur juga akan bersilaturahmi ke Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Jambi. Sebelumnya di hari pertama bertugas, Pj Gubernur Jambi telah berkunjung ke Kabupaten Muaro Jambi untuk meninjau rencana pembangunan Kawasan Industri Kemingking yang menjadi salah satu mayor project atau Proyek Prioritas Strategis sesuai Perpres No. 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024 sekaligus berdialog dengan Bupati dan Forkopimda.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 6 =