22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kanwil Kemenkumham Jambi: Instropeksi Diri Agar Pembinaan Optimal

2 min read

JAMBIDAILYKOTAJAMBI-Gerak cepat dan terus melakukan berbagai terobosan. Itulah yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jambi, Mhd Sitepu bersama jajarannya agar slogan “Kanwil Kemenkumham Jambi Biso” memberikan pelayanan public yang baik.

Terobosan pria yang terbilang humble ini, mulai dari pembinaan jajaran, pengembangan infrastruktur Lapas dan juga membangun sinergitas dengan semua stakeholder.

“Sebelum turun melakukan pembinaan,  Petugas Pemasyarakatan harus instropeksi diri dari berbagai aspek agar ketika melaksanakan pembinaan dapat berjalan dengan Optimal.”papar Kanwil Kemenkumham Jambi, Mhd Jahari Sitepu memberikan arahan saat membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pembinaan Dengan Tema “Optimalisasi Fungsi Pelayanan Pemasyarakatan Dalam Masa Pandemi Covid-19”, Selasa (02/03/2021) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.

Dalam kurun waktu terakhir ini, penyelenggaraan proses pemasyarakatan dihadapkan pada banyak persoalan, baik  persoalan internal maupun eksternal, ingatnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, dan Teknologi Informasi yang mengusung tema “Optimalisasi Fungsi Pelayanan Pemasyarakatan Dalam Masa Pandemi Covid-19”.

Sesuai dengan Tema kegiatan, setelah mengikuti sosialisasi ini, dapat meningkatkan profesionalisme petugas pemasyarakatan.

“Menyamakan persepsi dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan,“harapnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Thurman S. M. Hutapea, sebagai narasumber, menyampaikan tentang pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 tentang tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 serta Optimalisasi Perwujudan Lapas Produksi di Masa Pandemi Covid 19.

Sedangkan narasumber lainnya, Kepala Seksi Pengawasan Klien Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan Dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Atiek Meikhurniawati, menyampaikan materi Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Dalam Penyelengaraan Pemasyarakatan.

Pemateri lainya, Kepala Subdirektorat Pengambangan Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Projo Hirwono,  Menyampaikan materi tentang Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Thurman S. M. Hutapea yang juga menjadi narasumber, Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. (*)

 

Editor : Hery FR/HMS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 4 = 1