20 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

SMSI Provinsi Jambi Bersama BKKBN dan SAH, Berkolaborasi Kurangi Stunting

2 min read

JAMBIDAILY KESEHATAN – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-4 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), bersama BKKBN Provinsi Jambi dan anggota DPR RI, Sutan Adil Hendra (SAH) sepakat mengurangi angka stunting di Jambi.

Untuk itu, dalam waktu dekat, SMSI Jambi bersama BKKBN dan SAH berencana akan menyerahkan bantuan di salah satu lokasi, di Jambi. Ini setelah dilakukan rapat dan silaturahmi di Gedung BKKBN Jambi, Kamis (4/3/2021).

Pada kesempatan tersebut, Sutan Adil Hendra mengatakan silaturahim yang dilakukan ini sangat baik. Terlebih untuk stunting, kata dia di Jambi masih menjadi catatan sehingga perlu peran bersama untuk menguranginya. “Jambi menempati rangking 5 di Indonesia, dan Presiden Jokowi mengharapkan tahun 2024, angka stunting sudah mencapai 14 persen,” ujarnya.

BKKBN adalah tumpuan sesuai kehidupan manusia, membutuhkan kinerja yang baik untuk mendapatkan generasi sejahtera “Dari program BKKBN ini kita dapat mengetahui gizi yang baik mulai dari ibu hamil dan anak-anak untuk mendapatkan generasi yang sejahtera,” bebernya.

Kepala BKKBN Jambi, Munawar Ibrahim mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan ini. Dirinya pun telah menyiapkan salah satu lokus untuk dikunjungi dalam rangkain HUT ke-4 SMSI Jambi.

“Saat ini Provinsi Jambi secara nasional berdasarkan survey kesehatan berada di angka 22 persen, namun nanti pasca pendataan keluarga (PK21), kita akan bisa mendapatkan jawaban yang tuntas untuk data stunting ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Jambi, Mukhtadi Putra Nusa mengatakan pada HUT-4 SMSI ini, dirinya berharap SMSI dapat berkontribusi memberitakan informasi, sosialiasi kepada masyarakat. Salah satunya, mengenai pembinaan dari BKKBN terhadap warga stunting di Jambi.

“Kami berkomitmen untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai upaya pengurangan angka stunting dan informasi lainnya untuk mengedukasi masyarakat,” tandasnya.(*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

27 + = 32