24 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Mencegah Karhutla, Kapolda Jambi Kembali Tinjau Revitaliasi Kanal di Kumpeh

2 min read

JAMBIDAILY MUAROJAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo kembali turun mengecek langsung kemajuan program revitalisasi sekat kanal di wilayah Kumpeh dalam rangka mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kamis (11/3/2021).

“Pasalnya, kata Kabid Humas, Kombes Pol. Mulia Prianto, wilayah langganan kebakaran ini menjadi fokus pihaknya, karena memiliki potensi dan berisiko tinggi terjadinya kembali Karhutla di tahun 2021 ini,Ucap Mulia Prianto.

Guna mengantisipasi risiko tersebut, Kapolda Jambi menggandeng berbagai pihak untuk bersama mengambil langkah taktis di wilayah PT. Pesona dan PT. PDIW, terutama dengan menyiapkan sekat kanal agar dapat berfungsi dengan baik sebagai sumber air dan menjaga sistem kelembaban gambut,Ungkapnya.

“Peninjauan kali ini, Kapolda Jambi bersama tim menjangkau titik sekat kenal KM 1 sampai KM 17 yang jalurnya amat sulit dan menantang. Beberapa kali tim mengalami kendala hingga kendaraan Land Rover Kapolda Jambi pun terpaksa berhenti karena terperosok dalam jalur yang merupakan lahan gambut”, ujarnya.

Menurut Kombes Pol. Mulia Prianto, perjalanan dilanjutkan menggunakan perahu karet sampai KM 17 guna melihat pengerjaan sekat kanal oleh alat berat. Dari peninjauan ini Kapolda Jambi berkesimpulan bahwa risiko kebakaran disebabkan setidaknya dua faktor,Ucapnya.

“Yaitu masih adanya aktivititas illegal logging dan masyarakat pemancing yang beraktivitas menggunakan api baik untuk memasak maupun untuk melindungi diri”, Ungkapnya.

Kendati demikian, Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo juga tetap berkeyakinan bahwa program sekat kanal, operasi illegal logging dan kesiapan water bombing menjadi langkah antisipasi yang harus dilaksanakan dengan konsisten.

“Turut mendampingi Kapolda Jambi ke lokasi yaitu, Dansat Brimob, Dir Reskrimsus dan Kapolres Muaro Jambi”, Terangnya .(Hmi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

40 + = 43