BPN Serahkan 35 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Tanjab Barat
1 min readJAMBIDAILY KUALA TUNGKAL – Pemerintah Tanjab Barat terus menuntaskan legalitas aset Pemda khususnya aset tanah guna menjaga kepastian hukum dalam menghindari sengketa.
Hal itu diungkapkan Bupati Tanjab Barat KH. Anwar Sadat pada Acara Penyerahan 35 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Tanjab Barat oleh Kepala BPN Supriadi di ruang rapat Bupati, Senin (29/03/21).
“Dengan adanya Sertifikat ini tentu akan memperkecil sengketa pertanahan,” sebut Bupati.
Bupati juga berterima kasih kepada BPN karena pro aktif telah membantu dalam rangka mempercepat Aset Pertanahan milik Pemkab Tanjab Barat.
“Langkah proaktif dari BPN sangat penting dalam penuntasan sertifikat, untuk menjaga aset pemerintah,” terang Bupati.
Lanjut Bupati menegaskan Aset tanah yang juga perlu dikejar saat ini yakni jalan-jalan Kabupaten yang sampai hari ini yang belum di sertifikat agar aset tidak hilang dan bisa diselamatkan.
“Dengan tanah-tanah Aset Pemkab yang dimanfaatkan sehingga dapat pula memberi bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Bupati.
Sementara Kepala BPN Supriadi mengatakan sebanyak 35 Sertifikat diserahkan merupakan Tanah Aset Pemkab Tanjab Barat.
“Kami siap membantu dan mendukung Pemda terutama di bidang aset pertanahan,” katanya.
“Ketika Sertifikat sudah di tangan, insya Allah sudah aman dan tidak ada masalah lagi,” imbuhnya.(*)