21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Plt Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Rapat Koordinasi Ketersediaan Dan Ketahanan Pangan

2 min read

JAMBIDAILY TANJABBARAT – Plt Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ahmad Jahfar, S.H menghadiri Kegiatan Rapat Kordinasi ketersediaan dan ketahanan pangan. Rakor tersebut digelar di Oduo Weston oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Selasa (6/4/2021).

Dalam Rapat Kordinasi Ketersediaan dan Ketahanan Pangan tersebut Peltu DPRD Kabupaten Tanjab Barat. Ahmad Jahfar. SH. membeberkan mengenai potensi dan antisipasi.

“Bicara ketahanan pangan tentu kita bicara tentang potensi dan antisipasi. Masyarakat kita banyak mengkonsumsi nasi yang berasal dari beras. sementara lahan untuk menanam padi semakin hari semakin habis,” kata Jahfar

Menurutnya. selama ini tidak ada perhatian yang serius dari Pemerintah walau pun sudah banyak regulasi, alasan masyarakat Tanjab Barat menanam sawit karena menanam padi tidak membuat masyarakat kaya raya.

“Orang menanam padi sudah di nilai tidak ekonomis, kami yang ada di Kabupaten Tanjab Barat, masyarakat banyak memilih untuk menanam sawit. Kenapa? karena hasil padi tidak membuat orang menjadi kaya,” Jelasnya.

Dia mengajak untuk mencari terobosan baru dengan harapan kedepan tidak ada lagi Impor Pangan.

“Kita harus mencari terobosan Ketahanan Pangan agar kedepan tidak mengimpor,” ajak Jahfar

Selain itu Jahfar mengatakan bahwa dalam hal pemberian pupuk bibit dan lain sebagainya harus serius di samping itu jadwal pemberian subsidi kepada para petani harus pas.

Lebih lanjut Jahfar pun menyamapikan bahwa kedepan harus mampu melakukan upaya antisipasi. Sebab menurut dirinya Peperangan kedepan adalah Peperangan Pangan. dengan kata lain Kedaulatan Pangan harus di Jaga.

“Dalam Program ketahanan pangan kita harus melakukan upaya antisipasi pangan. Peperangan kedepan adalah Peperangan pangan,ja

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 56 = 59