24 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Mappan Desak Kejagung Perintahkan JPU Kejari Tebo Tuntut Ketua DPC Demokrat

2 min read

JAMBIDAILY JAKARTA – Sejumlah aktivis dan mahasiswa Jambi di Jakarta, yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pemantau Anggaran Negara, berunjuk rasa di depan Gedung Adhyaksa, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Senin, 12/04/2021).

Unjuk rasa tersebut terkait kasus yang menyeret nama Wakil Ketua II DPRD Tebo sekaligus Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tebo yaitu Syamsu Rizal yang saat ini berstatus sebagai terdakwa.

Informasi yang diterima jambidaily.com (Selasa, 13/04/2021), Syamsu Rizal ditetapkan sebagai terdakwa oleh Pengadilan Negeri Tebo atas perkara, seseorang yang memberikan atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan, yang dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan pejabat yang berwenang sebagai mana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) jo pasal 12 huruf (b) Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Koordinator Lapangan yakni Hadi Prabowo menyebut penetapan Syamsu Rizal adalah pengembangan kasus, dari penetapan dua orang terdakwa terduga pelaku, pembakaran hutan dan lahan di Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

“Dua orang terdakwa adalah orang yang bekerja dengan Syamsu Rizal dan orang tersebut juga sudah ditahan hingga putusan pengadilan nanti,” ujar Hadi Prabowo yang juga Sekjen DPP LSM Mappan.

Hadi juga menduga bahwa ini ada hal yang sedikit aneh. Ia mempertanyakan kenapa hal serupa tak dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tebo dan Pengadilan Negeri Tebo terhadap terdakwa Syamsu Rizal.

“Bukankah statusnya sama-sama terdakwa, bukankah kasus ini adalah kejadian dari satu rangkaian peristiwa. Apa karena Syamsu Rizal pejabat dan Ketua DPC Demokrat? Bukankan semua warga negara di mata hukum itu sama?” ucapnya.

Selain itu, Hadi Prabowo mengatakan bahwa aksi unjuk rasa digelar, berangkat dari rasa keprihatinan, demi memperjuangkan kebenaran dan tegaknya hukum yang berkeadilan. “Seharusnya sebagai seorang, wakil rakyat Syamsu Rizal bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya,” kata Hadi.

Oleh karena itu, mereka mendesak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Muda Pengawas agar memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Kejari Tebo untuk menuntut Syamsu Rizal yang menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat dan Wakil Ketua II DPRD Tebo.

Dalam aksinya, mereka juga meminta dan mendesak Pengadilan Negeri Tebo segera menahan Syamsu Rizal ke dalam sel tahanan hingga putusan pengadilan. “Dengan tuntutan yang seadil-adilnya. Kami ingin bukti, bahwa hukum itu bukan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

 

(*/Hendry Noesae)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26 − = 17