23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Tak Bisa Ditolerir, SAH Minta Kasus Penganiayaan Perawat Ditindak Tegas

2 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) dengan tegas meminta penganiaya perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang Sumatera Selatan harus diusut dan tindak tegas oleh polisi. Dalam hal ini legilslator yang dikenal dekat dengan organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyerahkan proses hukum terhadap pelaku pada polisi.

“Kejadian penganiayaan perawat Siloam Hospitals tidak bisa kita tolerir dan harus ditindak tegas, dan kita serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kejadian kekerasan yang menimpa perawat, serta menindak pelaku kekerasan kepada perawat kami dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar SAH ketika diwawancarai (17/4) pagi ini di Jambi.

Dalam hal ini, SAH menyesalkan perbuatan ayah dari pasien yang secara arogan menganiaya perawatnya. Karena apapun alasan yang dikemukakan tindakan keluarga pasien menganiaya perawat tak dapat ditolerir.

“Saya selaku Anggota DPR yang membidangi kesehatan menyesali tindakan kekerasan yang ditujukan kepada perawat kami di Siloam Sriwijaya. Kekerasan terhadap tenaga kesehatan adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir,” ungkap Bapak Beasiswa Jambi tersebut.

Akibat kejadian penganiayaan itu, perawat yang bernama Christina mengalami memar pada wajah dan juga sakit pada bagian perutnya. Terdapat luka secara fisik, juga trauma secara psikis.

Sehingga SAH selaku Anggota Komisi IX DPR dan secara pribadi, menyatakan bersimpati dengan korban dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada tenaga kesehatan.

Selanjutnya, SAH juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk lebih menghargai kerja tenaga kesehatan yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19, dan berbagai penyakit lainnya.

Serta untuk mengantisipasi kejadian seperti ini terulang kembali, khususnya di Provinsi Jambi SAH mengajak para pemangku kepentingan (stake holders) untuk menyusun suatu Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur untuk melindungi profesi perawat dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu terakhir, tokoh yang dikenal dengan kepeduliannya ini mengharapkan dengan kejadian ini para perawat dan tenaga medis dimanapun, tetap semangat dalam pengabdiannya, jadikan ini suatu momentum untuk meningkatkan solidaritas profesi bahwa bekerja sebagai perawat merupakan suatu pekerjaan yang mulia, serta serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut seadil – adilnya.

“Saya pikir kejadian ini merupakan momentum kepada perawat untuk meningkatkan solidaritas profesi dan bagi seluruh masyarakat untuk lebih menghargai kerja tenaga kesehatan, serta tenaga kesehatan jaga semangat dalam menjalankan tugas pengabdian di lapangan,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 3