23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Persiapan Idul Fitri, Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sektoral

2 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri di masa Pandemi Covid-19 yang mengalami lonjakan, serta melakukan segala kesiapan dengan adanya aturan peniadaan perjalanan mudik. Rakor ini digelar di Balai Siginjai Polda Jambi pada Jumat, (23/04/21).

Rakor Lintas Sektoral ini dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIk dengan dihadiri oleh para kepala Forkopimda Provinsi Jambi seperti, Sekda Provinsi H. Sudirman, SH, MH, Ketua DPRD Provinsi Edi Purwanto dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P.,M. M, serta di ikuti secara virtual oleh seluruh Polres Provinsi Jambi.

Dalam paparannya, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebut setidaknya ada tiga hal yang menjadi fokus utama Polda Jambi dalam persiapan menjelang lebaran ini.

“Pertama, mengenai pengawasan aturan larangan mudik, kemudian antisipasi penyebaran covid-19 dan antisipasi mengenai pembayaran THR,” kata Irjen Rachmad Wibowo.

Selain itu, saat ini Polda Jambi sudah menjalankan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri yang terbagi dalam 3 bagian.

Pertama dari tanggal 22 April hingga 5 Mei, lalu 6 hingga 17 Mei dan 18 hingga 24 Mei 2021.

“Untuk Operasi Ketupat tahun ini, kita siagakan total 3.358 personel, terdiri dari 1.584 personel Polri dan sisanya adalah gabungan personel dari TNI dan dinas terkait,” tandasnya

Pemberlakuan peniadaan mudik 2021 yang dimulai pada tanggal 06 – 17 mei, di Addendum melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 yang menyatakan diberlakukan nya pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dimulai pada 22 april – 05 mei dan 18 – 24 mei 2021 guna menekan lonjakan kasus Covid-19.(Humas Polda /Hmi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 7 =