22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sambutan Wabup Tanjab Barat dalam Rapat Paripurna Ranperda Inisiatif DPRD

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Senin (26/04/2021).

Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanjab Barat di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan, dalam sambutannya. Ia menyampaikan poin-poin penting dalam ranperda yakni mengenai penanggulangan HIV/AIDS, Pelayanan Kesehatan, Pelestarian pengembangan seni kebudayaan dan penanggulangan gelandangan pengemis (gepeng).

“Dengan adanya kebijakan ini, akan memperlihatkan bahwa pemkab Tanjab Barat berkomitmen penuh dalam pemenuhan hak kesehatan masyarakat termasuk hak-hak mereka dalam berbagai bidang seperti bidang sosial, budaya, pendidikan, politik dan ekonomi sehingga diharapkan terpenuhinya kualitas hidup ODHA (orang dengan HIV/AIDS),”katanya.

Kemudian terkait tenaga kesehatan berwenang untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki dan dalam pelaksanaannya wajib memiliki izin dari pemerintah. Tuntutan akan kualitas tersebut tentu saja harus diimbangi dengan pemerataan penyebarannya sehingga dapat menjangkau seluruh wilayah dan lapisan masyarakat.

Selanjutnya, pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang pelestarian kesenian dan kebudayaan daerah dapat melindingi dan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam upaya pelestarian serta pengembangan kebudayaan sebagai karya intelektual masyarakat kabupaten Tanjab Barat.

Dan dipoin terakhir, mengenai keberadaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng) cenderung membahayakan dirinya sendiri dan atau orang lain serta menganggu ketertiban umum sehingga perlu dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.

“Kami memandang penting adanya perda terkait hal tersebut diatas sebagai kebijakan yang lebih bersifat operasional untuk melakukan perlindungan rehabilitasi sosial dan pemberdayaan,” tuturnya Hairan.

Terkait ke-empat ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemkab memberikan apresiasi sepenuhnya dan berharap untuk dapat dibahas pada tahap selanjutnya dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya hal ini merupakan suatu prestasi kerja yang membanggakan artinya bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehingga mampu meningkatkan kinerja dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas berdaya guna dan berhasil guna,”pungkasnya. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 42 = 44