15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Badan Kesbangpol Prov Jambi Gelar Rakor Pakta Integritas Pemilukada Damai pada PSU

3 min read

JAMBIDAILY POLITIK – Pemprov Jambi melalui Badan Kesbangpol Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi bersama Forkompinda Provinsi Jambi serta Forkompinda Kabupaten Muarojambi, Batanghari, Tanjab Timur, Kerinci dan Kota Sungaipenuh (Kamis, 29/4/2021).

Ini dalam rangka fakta integritas pemilukada damai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pemungutan suara ulang (PSU), Kamis (29/4/2021).

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni, dan di hari pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Nomor Urut 1 CE-Ratu dan Paslon nomor urut 3 Haris Sani.

Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni dalam sambutannya berharap dan minta agar semua pihak mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tersebut dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

Untuk menunjang kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, maka berbagai hal harus kita siapkan semaksimal mungkin, Pertama, Seluruh jadwal tahapan pelaksanaan harus disusun dengan baik.

Kedua, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid, Ketiga, Seluruh logistik, termasuk distribusi logistik dan contingency planning (rencana dalam kondisi darurat) jika ada logistik yang kurang, terutama kertas suara.

Lalu, Keempat, Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, harus merekrut PPK dan KPPS yang baru. Kelima, Sosialisasi yang memadai dengan harapan agar partisipasi masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya, tinggi. Keenam, anggaran harus dihitung secermat mungkin, agar dana semua tahapan cukup. Penganggaran ini harus memenuhi prinsip akuntabel, efektif, dan efisien.

Selain itu, hal yang juga tak kalah pentingnya adalah menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 secara ketat dan tegas dalam seluruh tahapan. Jangan sampai PSU ini menjadi cluster baru penularan Covid-19. Di satu sisi, kita ingin Pilkada lancar, aman, dan sukses, di sisi lain, masyarakat dan kita semua sehat.

Selanjutnya, Ia mengajak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur beserta semua tim untuk sama-sama menjaga kekondusifan Provinsi Jambi yang kita cintai ini, baik sebelum, pada saat, maupun setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang.

“Yang kita helat adalah kontestasi demokrasi, maka kita pun harus melaksanakannya secara demokratis. Prinsip fairness dan sportif harus kita terapkan dalam pelaksanaan kontestasi, supaya apapun nanti hasil PSU, Provinsi Jambi tetap aman dan rukun. Bapak dan Ibu tim paslon dan kita semua harus turut berkontribusi menjaga citra Provinsi Jambi. Dengan demikian, semua paslon dan tim harus benar-benar memegang teguh dan bersedia melaksanakan ikrar “siap menang siap kalah, Pasca pelaksanaan PSU, kita semua harus berangkulan dengan damai, bersatu membangun Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi H. Mukti,SE,ME mengatakan adapun tujuan kegiatan ini adalah memaksimalkan fungsi koordinasi antar unsur forkopimda dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian masalah-masalah aktual di daerah terutama menjelang pemungutan suara ulang pemilukada gubernur dan wakil gubernur Jambi.

Selanjutnya, unsur forkopimda kabupaten/kota dapat memfungsikan pusat komunikasi dan informasi di daerahnya, agar terbangun konektivitas sehingga informasi dari daerah dapat langsung tersambung dengan pusat komunikasi dan informasi di tingkat provinsi Jambi.

Terakhir untuk menjaga situasi kamtrantibmas tetap kondusif disetiap tahapan pemungutan suara ulang (PSU) pemilukada gubernur dan wakil gubernur Jambi agar berjalan aman, damai, jujur, adil dan sehat.

Adapun rakor forkopimda dalam rangka pakta integritas pemilukada damai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi tahun 2020 diikuti oleh 100 (seratus) orang, terdiri dari unsur forkopimda Provinsi Jambi, Kabupaten/kota, KPU Provinsi Jambi dan Kabupaten di 5 Daerah, Bawaslu Provinsi Jambi dan Bawaslu di 5 Kabupaten/Kota dan OPD terkait. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 6 =