15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pulihkan Ekonomi, ASN di Tanjab Barat di Wajibkan Bupati Beli Beras Produksi Petani Lokal

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Dalam rangka memulihkan perekonomian daerah dan promosi produk asli lokal, pemerintah kabupaten Tanjungjabung Barat melakukan launching pembelian beras produk lokal, Kamis (29/04/2021).

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjungjabung Barat untuk membeli beras produksi petani lokal.

Setidaknya ada 16 ton beras lokal dari petani yang di beli oleh ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanjab Barat.

Anwar Sadat menyebutkan bahwa pembelian beras lokal dari petani yang ada di Tanjab Barat ini sebagi upaya untuk memulihkan perekonomian masyarakat dan suatu upaya promosi produk lokal. Selama ini disampaikan oleh Bupati bahwa petani yang ada di Tanjab Barat sebetulnya memiliki potensi besar menghasilkan beras.

“Ini sebetulnya menjadi persoalan bagi petani ketika setelah panen, ke mana pangsa pasar yang harus mereka lakukan. Alhamdulillah hari ini kita membeli beras hasil petani lokal kita,” ungkapnya

“Ini diharapkan mampu meningkatkan ke mandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi ekonomi lokal melalui sektor agraria bisnis, pariwisata dan industri berwawasan lingkungan sehingga dapat terealisasikan,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Anwar Sadat dengan pembelian beras ini, di harapkan petani Tanjab Barat dapat lebih bersemangat untuk bertanam padi. Ia menyebutkan beras ini di beli oleh ASN di lingkup Pemkab dengan menggunakan uang tunjangan ASN.

“Jadi uang tunjangan ASN sebesar Rp72 ribu itu kita ganti dengan beras dari petani kita yang ada di Tanjab Barat ini,”ujar UAS

Diakhir kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian sembako kepada puluhan masyarakat yang membutuhkan dan pelepasan mobil beras produksi petani lokal kabupaten Tanjungjabung Barat.  (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 2 =