27 Juli 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pemkab Tanjabbar Terima Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri dari Kemendagri

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, karena dinilai terbaik dalam pelaporan keuangan.

Bertempat di Ruang VIP Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Jum’at (30/4/2021). Hibah pinjam 2 (dua) buah perangkat Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di serahkan secara simbolis oleh Pj Gubernur Jambi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk selanjutnya di gunakan dalam pelayanan dokumen kependudukan secara mandiri serta operasional dan pengelolaan mesin berada di bawah tanggung jawab Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten.

Pj. Gubernur Jambi ibu Hari Nurcahya Murni dalam sambutannya menyampaikan bahwa alasan di pilihnya dua Kabupaten ini sebagai penerima mesin ADM selain adanya rentang kendali pelayanan publik kedua Kabupaten yang jaraknya masih jauh dari Kota Jambi dan Kabupaten Bungo (dua daerah yang sebelumnya juga telah menerima hibah mesin ADM)

” Sekaligus menunjukkan adanya prestasi tersendiri yang telah di capai, dimana dalam penilaian BPKP, Tanjung Jabung Barat memiliki akuntabilitas laporan keuangan terbaik se-Provinsi Jambi” Ucapnya.

Bupati Anwar Sadat saat di wawancara usai acara mengatakan pemberian hibah mesin ADM ini berdasarkan prestasi.  “Alhamdulillah kita termasuk Kabupaten yang paling pertama menyampaikan LKPD kepada BPK,” ujarnya.

Bupati berharap kepada Dinas Dukcapil Tanjabbar agar dengan di terimanya hibah mesin ADM dari kemendagri ini bisa meningkatkan sekaligus semakin mempermudah pelayanan kependudukan.

“Mesin ini berfungsi secara mandiri, artinya kita berharap pelayanan pembuatan KTP, KK dan Akte kelahiran masyarakat tanjung jabung barat semakin mudah,” tutupnya.(*/HN/Prokopim-Tjb)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 82 = 85