Bupati Tanjab Barat Tandatangani NPHD dan Serahkan Hibah Tanah
1 min readJAMBIDAILY TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melangsungkan acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah (BMD) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan penyerahan dokumen kepelimikan berupa sertifikat tanah.
Bertempat di Ruang Rapat Bupati Tanjung Jabung Barat, Penandatanganan NPHD dan penyerahan BAST BMD di lakukan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat. M.Ag dan diterima langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi. M.Pd.i Senin (3/5/2021).
Penandatanganan NPHD dan serah terima BMD ini merupakan bagian dari pelaksanaan tertib administrasi dalam rangka pengelolaan barang milik daerah secara efektigf, efisien, transparan, akuntable, serta sebagai tindak lanjut atas permohonan hibah oleh Kementerain Agama Kab. Tanjung Jabung Barat.
Bupati pada kesempatan ini mengatakan Pemerintah Tanjabbar telah menghibahkan aset untuk mendukung fungsi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan Pemerintah Pusat di daerah. Hibah ini juga adalah merupakan pengamanan dan tanggung jawab sebagai proses peradministrasian atas barang milik daerah atau aset.
” Dengan pemberian hibah tanah ini, semoga bermanfaat dalam rangka mempermudah melayani masyarakat” ungkapnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Inspektorat, dan beserta staf lainnya. (Prokopim-Tjb)