Sekda Tanjab Timur Ikuti Rakor Prokes dan Penangan Covid-19 Bersama Mendagri
1 min readJAMBIDAILY TANJAB TIMUR – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Sapril, S.IP mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Daerah, Senin (3/5/21) siang.
Digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara virtual via Video Teleconference. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Rakornas Presiden bersama Kepala Daerah pada hari Rabu, 28 April 2021 lalu.
Dalam rakor ini Mendagri menyampaikan, bahwa menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H banyak sekali kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan, seperti kegiatan ekonomi (pasar) dan kegiatan keagamaan. Sehingga Bapak Presiden minta kepada semua Kepala Daerah untuk satu narasi, yaitu Dilarang Mudik.
Sementara, Wakil Menteri Kesehatan dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa kasus terkonfirmaai di Indonesia saat ini 1.677.274, kasus kematian meningkat 45.652, ada 12 provinsi yang kasus tren nya menaik atau masuk dalam zona merah, salah satunya di Provinsi Jambi.
Saat ini di Indonesia sudah ditemukan kasus B.1.617, B.1.1.7. B. 1.351, kasus-kasus baru ini adalah kasus yg ditemukan di Luar Negeri. diminta satgas di tiap-tiap provinsi agar selalu berkoordinasi dan benar-benar saling bersinergi jangan kerja sendiri-sendiri.
Tampak hadir dan mendampingi Sekda Tanjab Timur, Kapolres Tanjab Timur, Pabung Kodim 0419/Tanjab, Kakan Kemanag Kab. Tanjab Timur. (*/HN/Prokopim TJT)