Bupati Tanjab Timur Tinjau Pembangunan Jalan CSR PetroChina
2 min readJAMBIDAILY TANJAB TIMUR – Bupati Tanjungjabung Timur (Tanjab Timur), H. Romi Hariyanto, SE meninjau pengerjaan jalan rigid beton yang dibangun oleh pihak PetroChina melalui dana CSR, Selasa (4/5/21).
Bupati didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Tanjab Timur, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Camat Mendahara dan Kapolsek Mendahara.
Bupati mengatakan, bahwa jalan yang akan dibangun rigid beton yakni sepanjang 3 Km yang dikerjakan mulai dari titik nol Parit Slamet Simpang Tabu sampai ke Mendahara. Pembangunan jalan rigid beton ini bukan lah dari APBD kabupaten, namun ini merupakan salah satu CSR dari PetroChina.
“Jadi ini adalah kesepakatan antara Pemda Tanjab Timur dengan PetroChina terkait dengan pembangunan jalan di wilayah kerjanya, dan jalan yang akan dibangun ini juga termasuk,” katanya.
Namun, lanjutnya, meskipun jalan ini sudah mulai pengerjaannya, untuk penandatanganan MoU nya belum dilakukan, dan akan segera dilaksanakan. Sebab, sesuai kesepakatan, jalan lintas dari Kecamatan Geragai sampai ke Mendahara itu menjadi tanggung jawab PetroChina.
“Kita tinggal menunggu kapan pihak PetroChina akan melakukan penandatanganan MoU nya,” ungkapnya.
Bupati tetap berharap kepada PetroChina, agar untuk tahun selanjutnya tetap ditindak lanjuti sampai selesai. Dia meminta kepada Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PU-PR, agar terus berkoordinasi dengan pihak PetroChina.
“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan, yang mana PetroChina telah peduli dengan Pemerintah Daerah, khususnya kepada masyarakat karena telah membantu pembangunan jalan ini,” ucapnya.
Sementara, Joni, Pengawas perwakilan PetroChina saat diwawancarai menuturkan, kalau sesuai dengan yang ada di kontrak panjang jalan 3.000 meter, dipotong jembatan menjadi 3.285 meter. Kemudian lebar 5 meter ditambah bahu jalan sebelah kanan 1 meter dan 1 sebelah kiri.
“Sebelumnya untuk pengerasan dasar jalan memakai kelas B dengan ketebalan 25 Cm. Terus untuk estimasi masa pengerjaan selama 9 bulan,” tutupnya.(doc/prokopim TJT)