14 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pj Gubernur Jambi: Penyekatan Arus Mudik Tekan Covid-19

3 min read

JAMBIDAILY KESEHATAN – Apel gelar pasukan operasi Ketupat tahun 2021 dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni yang dilaksanakan di lapangan Polresta Jambi.

Apel gelar pasukan operasi Ketupat tahun 2021 yang di selenggarakan secara serentak di Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, baik pada aspek personil maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas dan lainnya.

“Menjelang hari raya idul Fitri 1442 Hijriah trend kasus covid 19 di Indonesia, mengalami kenaikan sebesar 2,03%,”kata Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni, Rabu (05/05/2021).

Hal tersebut disebabkan lantaran adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci ramadhan dan hari raya idul Fitri. Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya idul Fitri 1442 Hijriah.

“Ini merupakan tahun ke 2 pemerintah mengambil kebijakan tersebut, lantaran situasi pandemi covid-19,”katanya.

Presiden RI Joko Widodo menjelaskan melalui Pj Gubernur Jambi dalam sambutan apel operasi Ketupat 2021, bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan yakni, pengalaman terjadi kenaikan trend kasus setelah pelaksanaan libur panjang termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur idul Fitri pada tahun 2020 lalu.

“Meskipun begitu keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan, berdasarkan survei kementrian perhubungan, apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang namun setelah diumumkan larangan mudik masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik,”jelasnya.

Kegiatan operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh sungguh. Kasus Covid-19 harus di waspadai, berkaca pada kasus Covid-19 di luar negeri.

“Menyikapi hal itu, indonesia tidak boleh lengah terlebih dengan adanya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke indonesia,”ujarnya.

Guna mengatasi hal tersebut, Polri bersama Satgas yang berada di bandar udara dan pelabuhan internasional telah melakukan pengawasan terhadap masuknya pelaku perjalan internasional.

“Saya perintahkan kepada petugas di lapangan untuk mengawasi pelaku perjalanan internasional secara ketat pastikan pelaksanaan karantina di tempat yang telah di tunjuk sesuai marives pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia,”ungkapnya.

Hari raya idul Fitri 1442 H, dirayakan mayoritas masyarakat Indonesia, peningkatan aktivitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di seluruh sentra sentra ekonomi, destinasi pariwisata serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bihalal. Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan Kamseltibbar, lantas dan pelanggaran Prokes Covid-19.

“Maka dari itu, Polisi RI menyelenggarakan operasi Ketupat 2021 yang akan diselenggarakan selama 12 hari terhitung dari tanggal 6- 17 Mei 2021 yang bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan hari raya Idul Fitri,”tuturnya.

Pada operasi Ketupat tahun 2021, pelarangan mudik oleh pemerintah yakni mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 supaya tidak terjadinya cluster pada saat kegiatan bulan suci ramadhan.

“Saya harap, capaian tersebut dapat terus ditingkatkan dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri guna mempersiapkan diri serta memberikan dedikasi serta pengabdian terbaik dalam pelaksanaan operasi Ketupat tahun 2021,”tandasnya. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

31 − 25 =