4 Tempat Wisata di Muarojambi Ditutup Sementara
2 min readJAMBIDAILY MUAROJAMBI – Tempat Wisata di Muarojambi ditutup sementara, berdasarkan hasil rapat yang digelar pada jumat, (7/5/2021).
Rapat dipimpin langsung Bupati Muarojambi Hj.Masna Busro.SE. dan bersama Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto.SIK.MH, serta Kodim 0415/Batanghari dan sejumlah tokoh Masyarakat menyepakati menutup seluruh akses tempat tempat Wisata yang ada di Kabupaten Muarojambi, hal ini dikarenakan Kabupaten Muarojambi masuk dalam kategori Zona Merah.
Berdasarkan Keputusan Rapat tersebut, tempat Wisata yang ada di Muarojambi, seperti Candi Muarojambi, Jambi Paradise, Alam Sebapo Lubuk Napal, Danau Tangkas dan tempat Wisata lainnya akan ditutup, ini seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Muarojambi yang menyebabkan Muarojambi masuk dalam kategori Zona Merah.
Hal ini disampaikan oleh kadis Parwisata Pemuda dan Olah raga Kabupaten Muarojambi Riduwan membenarkan tempat Wisata ditutup selama Zona Merah.
“Semua tempat Wisata ditutup selama daerah Zona Merah dan Orange, sesuai Surat edaran Gubernur dan hasil Rakor Yang di gelar bersama Bupati, Forkompimda, dan OPD terkait,” ucapnya.
Disampaikannya lagi Pengelolahan Wisata ini ditutup sementara dengan meningkatnya status Wilayah Muarojambi dari Zona Orange menjadi Zona Merah.
“Ini untuk keselamatan Warga Kabupaten Muarojambi, maka tempat Wisata untuk sementara ditutup menunggu situasi kembali ke Zona Kuning dan Hijau,” sambung Riduwan.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan kegiatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 harus ditingkatkan, seperti penyemprotan desifektan dan himbauan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan Masker.
“Akan dikeluarkan kembali surat keputusan Bupati tentang tim penindakan dan pelaksanaan himbauan Prokes kepada Masyarakat,” Sebut AKP Amradi. ( Humas Polres/Hmi)