23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Berjibaku Ingatkan Warga Bahaya Corona, Camat Pasar Kota Jambi Malah Positif Terpapar

2 min read

JAMBIDAILY PERISTIWA – Camat pasar Kota Jambi, terus berjibaku tanpa kenal lelah ingatkan warganya agar waspada, juga menegakkan aturan PPKM Mikro demi menekan penyebaran covid-19 tetapi dirinya malah positif terpapar.

Mursida yang akrab disapa bunda, mendapati hasil uji swab (usap) positif covid-19, sabtu (08/05/2021) malam dan mengharapkan siapapun yang sempat kontak langsung agar melakukan uji swab.

“Mohon kepada semua yang berhubungan dengan bunda dapat melaksanakan Swab karena hasil Swab Bunda dinyatakan positif Covid 19 dari hasil yang disampaikan malam ini dan mulai besok (Hari ini, Minggu 09/05/2021-red) bunda isolasi Mandiri,” Ujarnya kepada jambidaily.com.

Perempuan energik ini, sebelum uji swab diketahui hasilnya sempat melaksanakan tugas di lapangan, saat menertibkan kerumunan di kawasan Eks Istana Anak-anak, pasar kota Jambi, sabtu (08/05/2021) siang “Ya Penertiban PKL dadakan yang menimbulkan kerumunan orang-orang di Istana Anak-anak, Masih sempat menunaikan tugas untuk masyarakat setelah melakukan swab. Saat itu belum tahu hasilnya, malam baru keluar hasil positif,” Ungkapnya.

Begitu cintanya Mursida dengan pekerjaan, agar warga tidak berkerumun tanpa hiraukan kesehatan sendiri dan keluarga “Itulah Pengabdian tulus dari seorang bunda,” Tandasnya.

Hal tersebut didasarkan pada UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Instruksi Mendagri No 9 tahun 2021 tentang PPKM; serta Instruksi Walikota No 4/INS/IV/HKU/2021 tentang pemberlakuan dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat RT dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 dalam rangka penerapan PPKM di kota Jambi.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kota Jambi terus gencar menggiatkan penertiban dan penegakan peraturan, sebagaimana Instruksi wali kota Jambi Nomor: 05/INS/V/HKU/2021 perpanjangan Nomor: 04/INS/IV/HKU/2021.

Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu telah memperluas cakupan wilayah PPKM mikro di Indonesia. Terdapat lima provinsi baru yang akan menerapkan PPKM mikro jilid 6, yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.

PPKM Mikro menekankan upaya preventif dan pengawasan melekat pada kegiatan masyarakat hingga tingkat RT. PPKM memberikan petunjuk teknis terkait mekanisme penanganan Covid-19 hingga tingkat RT.

 

(Dedy Zamora/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21 − 11 =