Polemik Larangan Mudik Lebaran Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
2 min readJAMBIDAILY KESEHATAN – Sudah dia kali lebaran, umat muslim di Indonesia bahkan dunia dibayang-bayangi Virus Covid-19. Mau tidak mau, harus diakui, suasana lebaran dibawah bayang-bayang virus corona membuat suasana berbeda.
Betapa tidak, bagi para perantau momen lebaran seharusnya dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga dengan melakukan mudik lebaran. Namun pada tahun 2021 kali ini, pemerintah dengan tegas melarang mudik lebaran. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah rantai penyebaran Virus Corona yang tak kunjung hilang.
Tentu semua hal dan kebijakan akan menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, terutama para perantau. Pada dasarnya langkah pelarangan mudik lebaran bertujuan baik. Karena penyebaran Virus Corona tak memandang waktu dan tempat. Bisa saja Pemudik yang awalnya Negatif bisa tertular pada saat perjalanan. Hal ini yang dihindari oleh Pemerintah.
Namun bagi para Perantau yang hanya bisa satu kali mudik dalam setahun menjadi momok tersendiri. Yang seharusnya berkumpul dengan keluarga pada momen lebaran, jadi tak bisa berkumpul.
Salah satu perantau asal Solo, Jawa Tengah yang mengais rezeki di Provinsi Jambi, Khairul, menyebutkan, dirinya tahun ini terpaksa tidak mudik lebaran. Selain memang mengikuti aturan dari Pemerintah, Ia juga takut akan tertular Virus Corona.
“Biasanya kalau mudik pasti ramai, Se-safety apapun kita, diantara ratusan bahkan ribuan orang pemudik pasti ada yang tak mematuhi Protokol kesehatan, Saya pribadi juga takut tertular,” jelas pria yang bekerja di tambang batu bara ini, Minggu, (9/5/2021)
Ia juga mengatakan, jika pada saat mudik lebaran tertular Virus Corona, malah makin membahayakan.
“Tidak ada yang bisa menjamin kita aman selama mudik. Jadi lebih baik menghindari mudik pada saat lebaran,” Lanjutnya.
Namun begitu, Ia masih berharap bisa berkumpul dengan keluarga meski usai lebaran. Ia berencana untuk mengajukan cuti usai lebaran untuk bisa mudik dan bertemu dengan keluarga.
“Harapan saya pengajuan cuti ke Perusahaan bisa diterima. Dan saya diberikan cuti untuk pulang kampung. Tentunya pada saat tidak ramai dan mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Masa pandemi di manapun, kapan pun tentunya harus selalu mematuhi Protokol kesehatan. Selalu patuhi Protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai Masker, menjaga jarak dan juga menggunakan Handsanitizer.
(Budi Prasetyo)
Editor:Dedi