23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Langkah Kemenkes Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Libur Panjang dan Mutasi Varian Baru

3 min read

JAMBIDAILY JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan sejumlah langkah sebagai antisipasi potensi lonjakan kasus dan mutasi COVID-19 yang ditemukan di daerah.

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin, momen libur panjang seperti libur lebaran saat ini bisa berpotensi terjadi lonjakan kasus COVID-19 sebanyak 30 hingga 80 persen. Hingga saat ini, secara tempat tidur untuk isolasi COVID-19 ada 70 ribu dengan keterisian mencapai 20 ribu.

“Jadi masih ada buffer cadangan sebanyak 50 ribu atau 250 persen dari keterisian tempat tidur isolasi,” ujar Menkes Budi dalam jumpa pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (17/5).

Adapun untuk ICU, Menkes Budi menyebut, Indonesia memiliki 7.500 tempat tidur ICU untuk pasien COVID-19. Hingga kemarin, yang sudah terisi sebanyak 2.500 kamar.

“Mudah-mudahan pasca Lebaran libur panjang kenaikannya tidak akan setinggi itu sehingga cadangan untuk tempat tidur baik isolasi maupun ICU tidak usah sampai penuh,” kata Menkes.

Dia juga memastikan, obat-obatan juga dilengkapi dan stok-stok obat-obatan di rumah sakit diisi. Demikian juga tenaga-tenaga kesehatan sudah dipersiapkan.

Terkait ditemukan dua mutasi baru virus Corona ditemukan di Jawa Timur, Menkes Budi meminta semua pihak terkait di tingkat daerah hingga pusat untuk memastikan peningkatan pelacakan terhadap pasien positif COVID-19. Dua mutasi virus tersebut teridentifikasi berasal dari Afrika Selatan dan yang lainnya dari London yang dibawa pekerjaan migran Indonesia yang datang dari Malaysia.

“Tingkat penularan dari dua mutasi virus ini lebih cepat jika dibandingkan dengan sebelumnya,” katanya.

Menkes secara khusus menghimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Menkes juga meminta jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya 3T (tracing, testing, dan treatment). Berdasarkan panduan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO, rasio tes minimal adalah satu per seribu orang per minggu untuk setiap unit terkecil, sehingga untuk Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa harus dilakukan sekitar 40 ribu tes Covid-19 dalam satu hari.

“Protokol kesehatan dan protokol PPKM Mikro harus terus dijalankan, terutama terkait penggunaan masker. Tracing-nya 15 kontak erat dalam waktu 72 jam, dan testing–nya juga kalau bisa dilakukan sebanyak-banyaknya, tidak usah takut kelihatan banyak, itu lebih baik karena kita bisa mendeteksi adanya pergerakan mutasi baru,” kata Menkes Budi.

Dalam kesempatan itu, Menkes Budi juga memastikan jumlah vaksin COVID-19 yang masuk ke Indonesia saat ini mencukupi untuk kebutuhan vaksinasi pada Mei dan Juni 2021.

“Setelah kita agak mengurangi laju vaksinasi karena jumlah vaksin di akhir April (sedikit) dan masuk bulan Ramadhan serta Lebaran, ini saatnya kita kembali menggenjot vaksinasi,” ujar Budi.

Dia meminta pemerintah daerah memaksimalkan vaksinasi bagi warga lanjut usia (lansia). Karena saat ini sejumlah daerah mencatat kenaikan kasus kematian lansia karena belum divaksinasi, salah satunya di Yogyakarta. Menurutnya, vaksinasi terhadap lansia paling banyak dilakukan di DKI Jakarta dan Bali. Kondisi ini diharapkan bisa mengurangi jumlah lansia yang masuk RS dan wafat.

“Pastikan vaksinasinya ditingkatkan lagi, diperbanyak lagi terutama untuk para lansia sebab merekalah yang paling rentan. Tingkat masuk RS tinggi dan fatal,” kata Budi. ()

***********

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 17 = 19