23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pasca Idul Fitri 1442H, Wawako Jambi Sidak Kehadiran ASN melalui JCOC

3 min read

JAMBIDAILY KOTA JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi Maulana melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara online terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah cuti bersama menjalani perayaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah (Senin, 17/05/2021).

“Tahun ini sengaja kita lakukan sidak secara online melalui ruang kendali Jambi City Operation Center (JCOC), karena ASN kita telah menerapkan absen elektronik dengan retina mata,” kata Wakil Wali Kota Jambi Maulana, Senin.

Selain itu sidak secara online tersebut dilakukan guna menghemat waktu, dan sidak online tersebut dirasa lebih efektif dan efisien, apalagi ditengah situasi pandemi seperti sekarang. Dimana masih menerakan protokol kesehatan COVID-19, social distancing dan physical distancing.

Maulana juga mengatakan, selain mengoptimalisasikan pemanfaatan ruang command center, sidak secara online itu juga lebih efektif dan efisien terlebih dalam masa pandemi COVID-19 ini, karena Tim Sidak Pemkot Jambi dibawah koordinasi BKPSDMD tidak perlu lagi turun ke lapangan, namun cukup memantau kehadiran ASN melalui ruang virtual JCOC.

“Untuk tahun ini, kami kembali melakukan sidak secara online melalui ruang kendali Jambi City Operation Center (JCOC), karena ASN kita telah menerapkan absen elektronik dengan retina mata dan semua sudah terhubung secara online,” kata Maulana.

Memantau kehadiran ASN di hari pertama kerja melalui media Zoom Meeting. Namun sebelumnya absensi seluruh ASN Kota Jambi telah direkap terlebih dahulu melalui Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP), sehingga kehadiran seluruh ASN yang berdinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah terpantau melalui sistem tersebut.

Bahkan saat Vidcon berlangsung, data absensi secara otomatis tercatat dan terbuka melalui sistem itu, sehingga ASN yang terlambat absen langsung terpantau. Melalui Vidcon yang terhubung dengan kepala OPD itu, Wawako Maulana juga menanyakan langsung alasan ketidakhadiran serta melakukan evaluasi berbagai program dan kegiatan OPD.

“Saya meminta seluruh kepala OPD untuk melapor secara tertulis terkait dengan absensi pegawai di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama atau libur hari raya Idul Fitri. Kami akan berikan teguran,” katanya.

Maulana mengatakan dari 5.789 ASN di Kota Jambi, ada sebanyak 14 persen ASN yang terlambat, sementara itu 2,4 persen ASN tanpa keterangan dan 0,98 persen ada izin.

Jadi total kehadiran ASN kita sebanyak 96 persen. Sementara yang hadir tepat waktu itu 82,79 persen.

“Tingkat kehadiran kita masih sangat tinggi,” kata Maulana yang juga berpesan kepada seluruh ASN agar tidak melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah-rumah.

“Sebab itu bisa menimbulkan potensi tertular virus Corona dan saya juga perintahkan kepada Camat dan Lurah, agar setelah lebaran Idul Fitri ini tentu bisa mengaktifkan PPKM secara mikro untuk 14 hari kedepan.”

“Seperti kita ketahui kemarin-kemarin itu sempat terjadi penumpukan di pusat-pusat perbelanjaan dan lokasi wisata. Kami berharap tidak ada lonjakan kasus COVID-19 di Kota Jambi.”

Kemudian pemerintah akan memberikan sanksi bagi ASN yang menambah libur pada hari kerja pertama pasca libur Idul Fitri itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena menurutnya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menetapkan ketentuan terkait hari kerja ASN pasca libur lebaran tersebut.

Tampak turut hadir dalam sidak online di ruang JCOC tersebut, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Budidaya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kota Jambi, Liana Andriani dan kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kota Jambi, Nirwan. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 2 =