Rapat Paripurna akan di Gelar DPRD Kota Jambi dengan Menerapkan Prokes Covid-19
2 min readJAMBIDAILY KOTA JAMBI – Setelah tahun sebelumnya tidak dilakukan rapat paripurna dalam rangkaian HUT Pemkot Jambi ke-75, maka tahun ini, akan digelar rapat paripurna dengan tetap menerapkan prokes ketat. Rencananya, rapat paripurna ini akan dilakukan di gedung Abadi Convention Center (ACC), Jumat (28/5) mendatang.
Pemilihan gedung ACC sebagai tempat paripurna dijelaskan Sekwan DPRD Kota Jambi, Nella Ervina, lantaran saat ini kondisi gedung Swarna Bumi Gedung DPRD Kota Jambi masih dalam tahap renovasi. Sementara, jika dilakukan di gedung sementara yang berada di Hotel Ratu Residence, tidak bisa. Karena kapasitas ruangan yang tidak terlalu memadai.
Diakui Nella, pemakaian gedung ACC tersebut tidak dikenakan biaya. Ini karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pihaknya. “Kita hanya menyediakan makan dan minum saja,” sebut Nella, Selasa (18/5).
Mengenai teknis pelaksanaan paripurna, sebut Nella, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi. Secara offline, akan ada 300 tamu undangan. Sementara undangan virtual mencapai 3.000.
“Nanti di gedung hanya berlaku satu pintu masuk. Kita juga hanya menyediakan 300 kursi, tidak lebih. Tetap ada prokes nya,” bebernya.
Lebih lanjut, pada tanggal 24, 25 dan 27 Mei mendatang akan dilakukan gladi resik untuk memastikan penerapan prokes berjalan lebih baik.
“Jadwalnya jam 09.00 dan selesai jam 11.00. Kita undang PJ gubernur Jambi, Forkompinda, mantan kepala daerah, mantan ketua DPRD, Forum CSR dan lainnya,” sebutnya.
Terkait hal itu pula, Nella sangat berharap tidak ada kesan negatif dari masyarakat. Mengingat pada tahun sebelumnya, paripurna tidak digelar di masa pandemi. “Tetap kami upayakan ini berjalan sesuai prokes,” singkatnya.(*/HN)