23 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Al Haris Tekan Angka Lonjakan Covid-19 Pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H

2 min read

JAMBIDAILY BANGKO – Penanganan kasus warga yang terkonfirmasi Covid-19 dan penyembuhan pasien Covid-19 yang sudah dilakukan Tim Satgas Covid-19 Merangin sudah cukup bagus, sehingga tinggal menanggulangi kalau ada lonjokannya saja.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris pada rapat koordinasi (Rakor) evaluasi penanganan Covid-19 dan antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H, di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Senin (24/5).

‘’Jadi semua kita evaluasi. Apa itu pengendalaian Covid-19, vaksinasi Covid-19 dan kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat yang perlu ditingkatkan lagi,’’ujar Bupati.

Pada rakor yang juga diikuti Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan dan Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis tersebut, tampak betul upaya bupati menekan angka lonjakan kasus Civid-19 dengan berbagai jurus jitunya.

Salah satunya mengevaluasi berbagai tindakan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada kegiatan keramaian masyarakat selama Lebaran Idul Fitri 1442 H, sehingga tidak muncul kasus baru.

‘’Kita sedang berupaya bagaimana masyarakat bisa cepat mendapatkan vaksinasi Covid-19. Untuk semua Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemkab Merangin, Kepolisian dan TNI serta instansi vertikal sudah semua divaksinasi Covid-19,’’terang Bupati.

H Al Haris tidak ingin pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H, ada lonjakan angka Covid-19 yang signifikan. Untuk  itu bupati minta semua lapisan masyarakat mematuhi betul Prokes pencegahan Covid-19, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

‘’Prokes harus lebih kita perketat lagi. Kita tahu kepatuhan warga itu berbeda-beda, ada  yang takut dengan Covid-19, ada yang bosan dengan Covid-19, sehingga ada warga yang sadar mau memakai masker dan ada yang tidak,’’jelas Bupati.

Namun demikian lanjut bupati, pemakaian masker itu wajib dilakukan. Bahkan bupati akan memberlakukan hukum adat untuk warga yang tidak patuh memakai masker.(teguh/kominfo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 6 =