Pj Gubernur Jambi Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi
2 min readJAMBIDAILY ADV – Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si launching tim tanggap insiden siber Provinsi Jambi JambiProv-Csirt (Computer Security Incident Response Team) bersama kepala badan siber dan sandi Negara RI, bertempat di Ball Swiss-Bellhotel Jambi, Selasa (25/05/21).
Turut hadir Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah, Rombongan Panitia dan Fasilitator Pembentukan CSIRT sektor Pemerintah dari Badan Siber dan Sandi Negara, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi beserta Jajaran serta seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan para Akademisi dan Praktisi TIK Provinsi Jambi serta undangan virtual.
Dalam sambutan Pj. Gubernur Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si mengucapkan terima kasih kepada Tim Fasilitasi Pembentukan CSIRT sektor Pemerintah dari Badan Siber dan Sandi Negara, atas bimbingan dan arahan dari rekan-rekanlah, Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi (JambiProv-CSIR)T dapat terbentuk,
Dirinya berharap kerja sama Provinsi Jambi dengan BSSN dapat berjalan dengan lebih baik dan intens sehingga kualitas SDM keamanan siber di Provinsi Jambi dapat ditingkatkan lagi.
Kemajuan teknologi informasi telah berkembang semakin pesat.
“Saat ini banyak hal dapat kita lakukan dengan mudah dan praktis tanpa banyak menghabiskan waktu, dengan berbekal smartphone atau komputer, kita bisa menjadikannya sebagai sarana untuk media berkomunikasi, mencari informasi, bahkan sekarang telah banyak pula tersedia layanan-layanan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.
Mempertimbangkan hal ini, Hari Nur Cahya mengatakan bahwa pemerintah harus lebih adaptif memanfaatkan fenomena perubahan dan perkembangan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Pusat mendorong untuk melakukan percepatan transformasi digital dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dengan maksud untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sistem elektronik.
“Pandemi Covid-19 memberikan pukulan keras terhadap berbagai sektor kehidupan, namun kita harus tetap optimis karena tantangan ini telah membuka peluang bagi kita untuk melangkah kedepan dengan percepatan dalam transformasi digital pada sektor pemerintah, yang saat ini telah diterapkan dalam aktivitas kerja kita sehari-hari, dan bahkan sampai merambah ke dunia pendidikan yang mungkin sebelumnya tidak pernah terpikirkan oleh kita semua,” katanya.
Ia berharap dengan dibentuknya JambiProv-CSIRT dapat menjadi pusat koordinasi, kolaborasi, dan operasional sistem mitigasi insiden siber, serta dapat melakukan penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. (*/HN/Adv)