22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kapolda Hadiri Rapurna Istimewa DPRD Kota Dalam Rangka Peringati Hari jadi Kota Jambi Ke 75

2 min read

JAMBIDAILY PERISTIWA – Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIk menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 75 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke 620.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Abadi Hotel & Convention Center Ball Room, Jl. Gatot Subroto, Sungai Asam, Kec. Ps. Jambi, Kota Jambi, Jambi, Jum’at (28/5/2021).

Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME dalam sambutannya mengatakan bahwa pada hari ulang tahun Pemerintah Kota Jambi ke 75 dan hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke 620 Tahun 2021, Kota Jambi melakukan berbagai kebijakan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 dengan mengalokasikan anggaran dalam penanganan kesehatan serta dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial akibat Covid-19.

Ditambahkannya, tantangan kedepan dalam membangun Kota Jambi di masa pandemi Covid-19 tidaklah ringan, untuk itu Walikota Jambi mengharapkan dukungan semua pihak sehingga berat sama dipikul ringan sama dijinjing, mari bersatu padu merapatkan barisan dalam membangun Tanah Pilih Pusako Batuah melawan Pandemi Covid-19.

“Saya mengajak semua pihak untuk mempererat persatuan dan kesatuan guna menyukseskan tugas-tugas pemerintahan dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Pj. Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli SIP MM, Wakil Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, para Bupati dan walikota seprovinsi jambi, para mantan pejabat Walikota jambi, Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Jambi, Tomas, Todat, Toga, Toda dan tamu undangan lainya.

Selama kegiatan berlangsung kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.(Hmi/Humas Polda)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

81 − 80 =