Satgas Covid-19 Bungo Perketat Izin Keramaian
1 min readJAMBIDAILY BUNGO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bungo terus berupaya menekan angka penyebaran virus corona. Hal ini didasari meningkatnya angka Positif Covid pasca lebaran. Dalam waktu kurang lebih 2 minggu, lebih dari 30 orang dinyatakan Positif Covid-19 di Kabupaten Bungo.
Pihak Satgas terus melakukan sosialisasi dan razia yustisi. Selain itu, pihaknya juga memperketat izin keramaian.
Juru bicara Covid-19 Kabupaten Bungo Tabroni Yusuf menyebut jika pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada siap saja yang melanggar Protokol kesehatan.
“Kita perketat izin keramaian. Jika melanggar, maka kita berikan sanksi,” ujar Tabroni.
Menurut dia, baru-baru ini mereka telah melakukan tindakan tegas, dimana sebuah caffe di Kota Bungo terdapat banyak kunjungan, seketika itu pulalah mereka mengambil tindakan untuk membubarkan nya.
“Langsung kita bubarkan sewaktu itu juga,” ungkapnya.
Selain memberikan sanksi tegas, pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bungo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan Masker, jaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan sebagainya.
(Budi Prasetyo)