22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Tingkatkan Imun Tubuh, Patuh Prokes dan Vaksinasi Covid-19

2 min read

JAMBIDAILY KESEHATAN – Meningkatkan daya imun tubuh tentunya menjadi perhatian bersama, juga tak lengah dengan cara mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk bersama-sama kita memutus mata rantai covid 19.

Selain mengkonsumsi makanan sehat, berolahraga atau melakukan pola hidup sehat, juga mengikuti vaksinasi sehingga semakin memperkuat imun tubuh. Berangkat dari itu, PJ Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni (Jum’at, 04/06) keluarkan surat Instruksi bernomor 5/INGUB/DINKES/2021 untuk melaksanakan Vaksinasi massal bagi lansia, pada 8-9 Juni 2021.

Instruksi tersebut Menindaklanjuti Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 003.3/2297/Bangda Tanggal 27 Mei 2021, dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional yang ke-25 tanggal 29 Mei 2021 dan mengingat masih rendahnya capaian Vaksinasi covid-19 bagi Lansia di Provinsi Jambi.

Tertanda tangan 4 Juni 2021, berikut isi instruksi PJ Gubernur Jambi kepada seluruh Bupati dan Wali Kota dalam provinsi Jambi:

Kesatu: Melaksanakan Gerakan Serempak Pekan Vaksinasi Lansia se-Provinsi Jambi pada tanggal 8 dan 9 Junl 2021 mulal pukul 08.00 s.d 12.00 WIB.

Kedua: Menginstruksikan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah dan Ketua RT untuk mengajak warga lansia mengikuti Gerakan Serempak Pekan vaksinasi lansia se-Provinsi Jambi.

Ketiga: Menargetkan Gerakan Serempak Pekan vaksinasi lansia se-Provinsi Jambi, minimal bertambah 10% dari sasaran per Kabupaten/Kota.

Keempat: Memberikan apresiasi kepada Camat, Kepala Desa/Lurah dan Ketua RT yang memlllkl cakupan vaksinasi lansia tertinggi pasca Gerakan Pekan Vaksinasi.

Kelima: Menyiapkan petugas vaksin, tempat pelaksanaan dan logistik

Keenam: Memasang spanduk dengan hastag “Sukseskan Gerakan Serempak Pekan vaksinasi lansia se-Provinsi Jambi tanggal 8 s.d.9 Junl 2021”

Ketujuh: Pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan Instruksi gubernur ini, dibebankan pada APBD masing-masing daerah dan/atau sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.

Kedelapan: Melaporkan pelaksanaan Instruksi kepada Gubernur dengan penuh tanggung Jawab melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.

Dari pengamatan jambidaily.com, khususnya masyarakat di kota Jambi sudah mulai menyadari pentingnya protokol kesehatan, sayangnya penambahan kasus baru masih terus terlihat dari hari ke hari.

Maka hal ini sangat dibutuhkan kesadaran kita bersama, merujuk dari data yang disampaikan pemerintah pusat maupun satuan tugas percepatan penanganan covid-19 di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota masih menunjukan adanya penambahan kasus baru.

Masyarakat diharapkan terus patuh protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan 3M; Menjaga jarak dan tidak berkerumun, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Memakai Masker.

Terkini telah diterapkan protokol kesehatan terbaru, yaitu gerakan 5M COVID untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Apa itu 5M? Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 7 = 1