23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bupati Muarojambi Lantik Ratusan Pejabat III dan IV Dilingkungan Pemkab Muarojambi

2 min read

JAMBIDAILY SENGETI – Bupati Muarojambi Hj ,Masnah Busro Hari ini melakukan pelantikan besar besaran. Tak tangung tanggung, pelantikan kali ini mencapai Ratusan orang. Pelantikan hari ini digelar dilapangan Kantor Bupati Muarojambi Bukit Cinto Kenang Sengeti sekitar pukul 16.00 Wib,senin (07/06/2021).

Informasi yang didapat dilapangan banyak peserta yang dilantik hari ini tidak mengehui dirinya bakal dilantik. Salah satu pejabat yang dilantik yang tidak ingin disebutkan namanya baru mengetahui dirinya dilantik pada pukul 13.00 wib siang atau 2 jam sebelum pelantikan digelar.  “saya tidak tahu kalau saya dilantik hari ini, saya dapat telpon sekitar jam 13.00Wib siang tadi,” Sebut Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro, SE, dalam sambutannya menyampaikan pelantikan merupakan hal biasa dalam suatu jabatan. Kepada yang dilantik ia berharap dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. “Walaupun ada yang dilantik ini, misalnya, dari Diknas ke Perikanan atau dari sebaliknya, saya harapkan amanah yang baru ini dapat dijalankan dengan sebaik mungkin,” Sebutnya.

Untuk diketahui, pelantikan hari ini merupakan yang terbesar di Kabupaten Muarojambi dalam tahun 2021 ini, dengan jumlah sebanyak 178 orang, terdiri dari Eselon III dan IV.

Diantara pejabat yang dilantik hari ini adalah, Firdaus, SAg diangkat menjadi Serkretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, Gultom Sekretaris Dinas Perikanan, Asrizal Camat Jaluko diangkat menjadi Kepala Kesbangpol, Joni Erlintas Camat Taman Rajo, Diki Ferdiansyah Camat Kumpeh Ilir, Isa Sohibur Ridho Camat Maro Sebo, Amar Kepala Bidang Bina Marga, Miski Kabid Pengairan Dinas PUPR Muaro Jambi, Ardanus Kepala BPBD Muaro Jambi, Alfian Fahmi Sekretaris Dinas PTMPTSP dan ratusan pejabat lainnya.(Hmi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 5