Bupati Muarojambi Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Dewan
3 min readJAMBIDAILY SENGETI – Rapat Kerja DPRD Muarojambi dalam rangka penyampaian tentang jawaban Eksekutif / Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua II Amhad Haikal,senin (07/06/2021).
Disampaikannya, Rapat hari ini adalah lanjutan dari rapat yang digelar beberapa hari lalu dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertnagungjawaban oleh Bupati Masnah dan juga rapat pada jum,at 4 juni lalu, dengan Agenda Pandangan Fraksi – fraksi terhadap apa yang telah disampaikan oleh Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro terkait dengan Ranperda Pelaksanaan APBD 2020. “Sidang ini adalah lanjutan dari sidang sebelumnya, saya harapkan semua anggota dewan yang hadir dapat mendengarkan secara seksama jawaban dari Bupati Muarojambi,” kata Ahmad Haikal.
Sementara itu Bupati Muarojambi Hj .Masnah Busro dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua Fraksi Dewan Muaro Jambi atas perhatian yang besar terhadap usulan Raperda yang kami usulkan melalui Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, baik berupa sumbangan pemikiran maupun kritikan yang tujuannya adalah untuk kesempurnaan dari Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2020 yang kami sampaikan. ” Terimakasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Fraksi PDI-Perjuangan yang telah mendukung terhadap penyampaian atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2020 sebagai salah satu bentuk instrumen pelaksanaan dari kebijakan dan program maupun kegiatan di Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2020,”Kata Bupati Masnah.
Lanjutnya, menanggapi pertanyaan dari Fraksi PPP dan Fraksi Golkar terkait perkembangan pembangunan jalan raya Simpang SMA – Sungai melintang Kecamatan Sekernan dan Jalan Simpang KM 29 Pasar Minggu Kecamatan Maro sebo kegiatan peningkatan jalan batal dilaksanakan. Hal ini dikarenakan Alokasi Dana untuk kegiatan dimaksud masuk dalam Refocusing oleh Pemerintah Pusat dan dialihkan untuk penanggulangan Covid-19 pada tahun 2020 lalu. “Menanggapi pertanyaan dari Fraksi PPP dan Fraksi Gerindra yang menyarankan pembangunan fisik yang terkena Refocusing pada tahun Anggaran 2020 agar dianggarkan kembali, mengenai hal tersebut pada prinsipnya kami sependapat, namun untuk menganggarkannya kembali akan disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah,” Kata Bupati
Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Muarojambi juga sependapat dengan Fraksi PPP Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan memperhatikan pemerataan dan keadilan dalam pembangunan terutama infrastruktur maupun sumber daya manusia. “Untuk itu kami berharap banyak kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang mewakili Dapilnya agar dapat menggali dan menjaring aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan, kegiatan lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang nantinya akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran dan selanjutnya akan diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan anggaran, sehingga apabila hal ini dapat berjalan secara maksimal apa yang Fraksi PPP, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN harapkan dapat terwujud,” Tandasnya. ( Hmi/ADV)