8 September 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kabupaten Tebo Zona Merah Covid-19, Prokes Harus Diperketat

2 min read

JAMBIDAILY KESEHATAN – Pengumuman pemerintah sebagaimana dilansir laman https://covid19.go.id/peta-risiko, Kabupaten Tebo masuk dalam zona merah Covid-19.

Johansyah selaku juru bicara satuan tugas penanganan covid-19 provinsi Jambi, dalam keterangan tertulisnya juga menyampaikan bahwa Kondisi skoring pemetaan risiko kabupaten/kota di provinsi Jambi periode 31 Mei s.d 6 Juni 2021, Kabupaten berada di Zona Merah.

Sedangkan Kabupaten Kerinci di Zona Kuning, dan Selebihnya Zona Oranye yaitu Kota Jambi dan Sungaipenuh, Kabupaten Muarojambi, Batanghari, Bungo, Sarolangun, Merangin, Tanjungjabung Barat dan Timur.

Hari ini (Selasa, 08/06/2021) Lagi penambahan positif covid-19 tertinggi untuk kasus harian sejak ditemukannya kasus pertama pada akhir maret 2020 di negeri ‘Sepucuk Jambi Sembilan Lurah’

Dari data https://pusatkrisis.kemkes.go.id/covid-19-id/ untuk sembuh bertambah 148 positif, 80 kasus dan 0 meninggal. Sehingga secara kumulatif per 8 Juni 2021, 10.378 positif, 8.325 sembuh dan 196 meninggal.

Sebelumnya, kemarin (Minggu, 06/06/2021) terjadi penambahan 126 positif, sembuh bertambah 60 kasus dan 2 meninggal. Sehingga secara kumulatif per 7 Juni 2021, 10.230 positif, 8.245 sembuh dan 196 meninggal.

Artinya sangat terlihat kenaikan kasus secara signifikan, namun informasi berbagai perkembangan masih kurang direspon dengan tindakan nyata oleh sebagian masyarakat, buktinya kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pernikahan kini berjalan dan kembali diizinkan.

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr.Hari Nur Cahya Murni,M.Si mendorong penanganan ekstra di zona merah Covid-19, agar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah tersebut, bekerja sama dan bekerja secara terpadu melakukan upaya ekstra dalam penaganan Covid-19 di daerah zona merah kasus Covid-19.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pj.Gubernur Jambi dan tim mengadakan Rapat Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanjungjabung Barat, yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Tanjungjabung Barat, Sabtu (5/6/2021) siang.

“Penyiapan ruang isolasi dan pengaturan pengelompokan pasien di tempat isolasi, penajaman dalam 3 T: Testing, Tracing, Treatment (pengujian, penelusuran, dan perawatan), pengawasan dalam penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 merupakan hal-hal yang ditekankan,” Ujar PJ Gubernur.

Perlu Diingat dan jangan lengah terhadap protokol kesehatan (Prokes) karena Provinsi Jambi terus menunjukan peningkatan kasus covid-19.

Hal ini sangat dibutuhkan kesadaran kita bersama, merujuk dari data yang disampaikan pemerintah pusat maupun satuan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota masih menunjukan adanya penambahan kasus baru.

Masyarakat diharapkan terus patuh protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan 3M; Menjaga jarak dan tidak berkerumun, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Memakai Masker.

Terkini telah diterapkan protokol kesehatan terbaru, yaitu gerakan 5M COVID untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Apa itu 5M? Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.

 

(*HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

67 + = 68