23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Rekor Lagi, 148 Positif Corona di Provinsi Jambi #Masker

2 min read

ilustrasi virus corona atau Covid-19 (Freepik)

JAMBIDAILY KESEHATAN – Lagi penambahan positif covid-19 tertinggi untuk kasus harian sejak ditemukannya kasus pertama pada akhir maret 2020 di negeri ‘Sepucuk Jambi Sembilan Lurah’

Dari data https://pusatkrisis.kemkes.go.id/covid-19-id/ untuk sembuh bertambah 148 positif, 80 kasus dan 0 meninggal. Sehingga secara kumulatif per 8 Juni 2021, 10.378 positif, 8.325 sembuh dan 196 meninggal.

Sebelumnya, kemarin (Senin, 07/06/2021) terjadi penambahan 126 positif, sembuh bertambah 60 kasus dan 2 meninggal. Sehingga secara kumulatif per 7 Juni 2021, 10.230 positif, 8.245 sembuh dan 196 meninggal.

Artinya sangat terlihat kenaikan kasus secara signifikan, namun informasi berbagai perkembangan masih kurang direspon dengan tindakan nyata oleh sebagian masyarakat, buktinya kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pernikahan kini berjalan dan kembali diizinkan.

Di pusat provinsi Jambi, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha perpanjang Instruksi No.07/INT/V/HKU/2021 tanggal 18 Mei 2021 dengan menerbitkan Instruksi Wali kota Jambi No. 08/INT/VI/HKU/2021 Tanggal 1 Juni 2021.

Hal tersebut merujuk pada pemerintah Pusat telah mengeluarkan perpanjangan penerapan pemberlakuan PPKM Mikro hingga tanggal 14 Juni 2021.

Maka Wali Kota Jambi kembali mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jambi No. 08/INT/VI/HKU/2021 tanggal 1 Juni 2021 terkait perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro hingga tanggal 14 Juni 2021 tentang Tentang Perpanjangan Pemberlakuan dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat RT dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Rangka Penerapan PPKM di Kota Jambi.

Perlu Diingat dan jangan lengah terhadap protokol kesehatan (Prokes) karena Provinsi Jambi terus menunjukan peningkatan kasus covid-19.

Hal ini sangat dibutuhkan kesadaran kita bersama, merujuk dari data yang disampaikan pemerintah pusat maupun satuan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota masih menunjukan adanya penambahan kasus baru.

Masyarakat diharapkan terus patuh protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan 3M; Menjaga jarak dan tidak berkerumun, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Memakai Masker.

Terkini telah diterapkan protokol kesehatan terbaru, yaitu gerakan 5M COVID untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Apa itu 5M? Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.

 

(*HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

39 − = 32