Ketua Bapemperda Pimpin Rapat Perubahan Perda RTRW
1 min readJAMBIDAILY KOTA JAMBI – DPRD Kota Jambi kembali melaksanakan fungsi legislasinya yaitu rapat internal dengan agenda pengambilan keputusan terkait dengan Perubahan Perda RTRW.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah ) Kemas Faried Alfarelly, SE, Senin (14/6/2021).
Dijelaskan Faried, rapat membahas terkait Daftar Isian Masalah (DIM) kebutuhan penetapan revisi RTRW (Rencana Tata Ruang wilayah) kota Jambi yang telah disampaikan pihak pemkot melalui dinas PUPR.
“Bapemperda memberikan masukan untuk melakukan penambahan pertimbangan perubahan perda ini, yakni perlu pengaturan kawasan resapan, kawasan pertanian kota, kawasan industri dan pergudangan,” jelas Faried anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi ini.
“Dan akhirnya Bapemperda memutuskan dan menyepakati bahwa Perubahan Perda RTRW masuk dalam skala prioritas Propemperda pada tahun 2021,” kata kader partai Golkar ini. (*/HN)