24 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

PJ Gubernur Lantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo

3 min read

JAMBIDAILY ADV – Pj Gubernur Jambi, Dr.Hari Nur Cahya Murni, M.Si resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati Bungo Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, serta Pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Bungo di Auditorium Rumah Dinas Gubernur (Senin, 14/06/2021).

“Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Bungo Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020. Pelantikan ini tentu tidak terlepas dari telah selesainya proses penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Bungo. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu, dukungan Pemkab Bungo, TNI dan Polri, serta partisipasi yang baik dari masyarakat,” Ujar Pj Gubernur Jambi.

Dalam kata sambutannya, Pj Gubernur Jambi menerangkan bahwa dengan pelantikan ini, kontestasi politik telah berakhir, saatnya semua komponen bersatu untuk membangun Kabupaten Bungo. Saya berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik, melakukan terobosan dan akselerasi pembangunan untuk kemajuan daerah dengan tetap memedomani peraturan perundang-undangan.

“Saya minta bupati dan wakil bupati menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, bisa meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Bungo dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki Kabupaten Bungo, serta berbakti kepada masyarakat serta nusa dan bangsa,” Tuturnya.

“Saya berharap agar bupati dan wakil bupati yang dilantik meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kabupaten Bungo, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan,” Tambahnya.

Kepala Daerah terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan hari ini, sebagaimana amanat Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan memedomani RTRW.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil walikota, Forkopimda kabupaten/kota, PKK, Dekranasda se Provinsi Jambi, serta seluruh pihak yang telah berperan aktif dan turut serta menyukseskan Gerakan Serempak Vaksinasi Lansia se Provinsi Jambi yang saya launching pada Selasa, 8 Juni 2021,” Imbuh PJ Gubernur Jambi.

“Vaksinasi ini merupakan ihktiar untuk secara signifikan mengurangi penularan dan dampak Covid-19 di daerah dan negara yang kita cintai ini. Terkait vaksinasi kepada kalangan lansia, hal tersebut merupakan wujud bakti kita kepada para orangtua kita, para lansia. Kita berharap dengan vaksinasi kepada Lansia, para orangtua kita ini bisa terhindar dari Covid-19, atau kalaupun tertular, dampaknya tidak begitu berat,” Tandasnya.

Lebih lanjut, Pj Gubernur Jambi menitipkan pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut;

Pertama, Kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, penanganan Covid-19 harus dilakukan secara terpadu dan konsisten, baik pencegahan terhadap penularan dan penambahan kasus serta vaksinasi, maupun treatment (pengobatan) kepada yang terkonfirmasi Covid-19. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 harus betul-betul dijalankan. Selain itu, juga harus dijaga keseimbangan antara penanganan Covid-19 dengan pemulihan ekonomi, keduanya sama-sama penting dan harus dilaksanakan secara simultan dan berimbang.

Kedua, Menyiapkan rencana upaya antisipatif terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan bencana hidrometeorologi banjir dan longsor, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), apalagi akhir-akhir ini, kita sudah memasuki musim kemarau, kondisi yang sangat rentan terjadi karhutla.

Ketiga, menyiapkan konsep terpadu penanganan stunting (pertumbuhan kerdil), serta melaksanakan konsep tersebut secara berkelanjutan. (*/HN)

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

99 − = 94