Terbaru, Zona Merah Covid-19 Terdata 3 Wilayah dalam Provinsi Jambi
2 min readJAMBIDAILY PERISTIWA – Pengumuman pemerintah melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko di provinsi Jambi, tiga wilayah masuk dalam zona merah covid-19 yaitu Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Hal tersebut didasarkan pada Kondisi skoring pemetaan risiko kabupaten/kota di provinsi Jambi per 13 Juni 2021, sebagaimana diakses jambidaily.com (Selasa, 15/06/2021) tiga wilayah tersebut berada dalam zona merah.
Sementara itu Zona oranye untuk Kota Sungaipenuh, Kabupaten Batanghari, Tanjungjabung Timur, Tebo, Bungo, Merangin, Sarolangun dan Kerinci.
Penambahan kasus di provinsi Jambi masih terus menunjukan peningkatan, Kemarin (Senin, 14/06/2021) hingga pukul: 19.00 wib, ada tambahan 104 positif, 197 sembuh dan 5 kematian. Sehingga secara kumulatif berjumlah 11.119 positif, 9.205 sembuh dan 208 meninggal.
Artinya sangat terlihat kenaikan kasus secara signifikan, namun informasi berbagai perkembangan masih kurang direspon dengan tindakan nyata oleh sebagian masyarakat, buktinya kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pernikahan kini berjalan dan kembali diizinkan.
Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr.Hari Nur Cahya Murni,M.Si mendorong penanganan ekstra di zona merah Covid-19, agar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah tersebut, bekerja sama dan bekerja secara terpadu melakukan upaya ekstra dalam penaganan Covid-19 di daerah zona merah kasus Covid-19.
“Penyiapan ruang isolasi dan pengaturan pengelompokan pasien di tempat isolasi, penajaman dalam 3 T: Testing, Tracing, Treatment (pengujian, penelusuran, dan perawatan), pengawasan dalam penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 merupakan hal-hal yang ditekankan,” Ujar PJ Gubernur.
Johansyah selaku juru bicara satuan tugas penanganan covid-19 provinsi Jambi, dalam keterangan tertulisnya juga menyampaikan bahwa Satgas covid-19 menghimbau tetap semangat, jangan bosan, jangan lengah melakukan disiplin protokol kesehatan.
“jangan lengah melakukan disiplin protokol kesehatan yang ketat dengan menerapkan 3M dan ingat pesan ibu 5M,” Tuturnya.
Perlu Diingat dan jangan lengah terhadap protokol kesehatan (Prokes) karena Provinsi Jambi terus menunjukan peningkatan kasus covid-19.
Hal ini sangat dibutuhkan kesadaran kita bersama, merujuk dari data yang disampaikan pemerintah pusat maupun satuan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota masih menunjukan adanya penambahan kasus baru.
Masyarakat diharapkan terus patuh protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan 3M; Menjaga jarak dan tidak berkerumun, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Memakai Masker.
Terkini telah diterapkan protokol kesehatan terbaru, yaitu gerakan 5M COVID untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Apa itu 5M? Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
(*HN)