Kasat Lantas Polres Muarojambi dan Anggotanya Dirikan PPKM di Km 35
1 min readJAMBIDAILY MUAROJAMBI – Sat Lantas Polres Muarojambi dan anggota PJR pos induk Km.35 bersama-sama mendirikan pos pemantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hal ini dilakukan karena Kabupaten Muarojambi masih dalam zona Orannye . Petugas juga memberhentikan sejumlah kendaraan yang melintas di jalan lintas dari Jambi tujuan Merlung maupun ke Kuala Tungkal ,Rabu (16/06/2021).
“Kita dirikan pos pemantau PPKM, pertama di simpang km di km 35 ”Ujar Kasat Lantas Polres Muarojambi AKP.Navrizal .MH.
Diakuinya, pos pemantau sendiri akan berdiri selama Kabupaten Muarojambi masih berstatus zona orange. Namun menjadikan pos mensosialisakan Agar masyarakat patuh protokes berhentikan.
Sedangkan kendaraan yang diberhentikan hanya diberikan himbauan dan membagikan masker secara gratis untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Jadi kita selama adanya pos ini, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan Pos. Agar mereka tetap menerapkan Prokes Covid-19,” pungkasnya
Hadir dalam Giat tersebut Kasat lantas Polres Muarojambi dan Anggota Sat lantas Polres Muarojambi dan Anggota Pjr pos induk Km 35.(Hmi/Humas Polres)