15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Timur

2 min read
JAMBIDAILY TANJAB TIMUR – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Romi Hariyanto, SE berharap agar semua senantiasa menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan serta meningkatkan kerjasama dan etos kerja penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan dan kemakmuran Daerah kedepan lebih baik. Hal itu disampaikan Bupati dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 di Gedung Paripurna DPRD Tanjab Timur, Rabu (16/6/1).
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, bahwa Rapat paripurna ini merupakan langkah percepatan dalam tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2021- 2026.
Penyampaian ini masih tahap awal penyusunan RPJMD Kabupaten Tanjabtim 2021-2026, setelah dibahas dan disepakati DPRD, rancangan awal ini akan dikonsultasikan Gubernur untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyempurnaan rancangan awal.
Setelah melalui tahapan tersebut, maka dilakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk mempertajam dan penyelarasan serta penyempurnaan yang pada akhirnya akan di bahas kembali dengan DPRD untuk menjadi Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Tanjabtim 2021-2026
“Dengan Penyusunan RPJMD yang semakin baik dan menyentuh kepentingan masyarakat, maka seluruh pembangunan yang kita laksanakan benar benar mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” harap Bupati.
Atas nama Pemkab, Bupati menyampaikan terimakasih yang tulus serta penghargaan setinggi tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati rancangan awal RPJMD.
“Semoga pengabdian dan kerja keras kita selama ini, mendapat ridho dari Allah SWT demi terwujudnya Tanjung Jabung Timur Merakyat,” pungkas Bupati.(*/HN/doc)
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 4 =