Semester 1, KPK Dukung Pemda Sulut Pulihkan dan Tertibkan Aset Senilai Rp317,6 Miliar
2 min readJAMBIDAILY SULAWESI UTARA – Selama semester 1 tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendukung pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi Utara (Sulut) untuk melakukan pemulihan dan penertiban aset daerah senilai total Rp317,6 Miliar.
Rinciannya adalah penambahan sertifikasi aset pemda se-Sulut sebanyak 286 sertifikat senilai total Rp107,1 Miliar; serah terima aset Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) senilai Rp81,1 Miliar; penertiban pencatatan ganda atas aset daerah senilai Rp121,9 Miliar; dan serah terima aset pemekaran dari Pemkab Bolaang Mongondow kepada Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolaang Mongondow Utara senilai total Rp7,4 Miliar.
Rapat Koordinasi Serah Terima dan Penyelesaian Permasalahan Aset ini diselenggarakan di Kantor Gubernur Sulut, Manado kemarin, Rabu, 16 Juni 2021 dengan dihadiri jajaran dari Pemprov Sulut, Pemkot/Pemkab terkait yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Bapenda, BPKAD, Kanwil BPN Sulut, perwakilan PT. Pertamina, dan Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV.
“Hal ini dilakukan KPK dengan memfasilitasi pemda dan pihak-pihak terkait lainnya menyelesaikan sejumlah permasalahan aset agar potensi kerugian daerah akibat beralihnya aset dapat dihindari. KPK mendorong perbaikan tata kelola aset dengan memastikan aset tercatat dengan baik, disertifikat, dikuasai secara fisik oleh pemda terkait, dan dimanfaatkan secara maksimal agar dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah,” Terang Ipi Maryati Kuding, Plt Juru bicara Pencegahan KPK, (Kamis, 17/06/2021).
Upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah telah didorong KPK dan menjadi salah satu fokus KPK dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah, khususnya terkait fokus area manajemen aset daerah. Tujuh fokus area lainnya adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
“Selama kurang lebih sepekan, Selasa – Jumat, 15 – 18 Juni 2021 Satgas Korsupgah KPK menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang melibatkan sekurangnya lima pemda di Sulut, yaitu Pemprov Sulut, Pemkot Manado, Pemkab Minahasa, Minahasa Utara, dan Minahasa Selatan, serta DPRD Provinsi Sulut,” Jelas Ipi Maryati Kuding, Plt Juru bicara Pencegahan KPK.
Sebelumnya, KPK menyelenggarakan FGD terkait pengelolaan aset Danau Tondano bersama jajaran Pemkab Minahasa. Selanjutnya, KPK akan melakukan pembahasan terkait pengelolaan aset Taman Nasional Bunaken dengan Pemkot Manado, aset rumah dinas dengan Pemprov Sulut, dan permasalahan terkait sertifikasi aset Pemkab Minahasa Utara dan Minahasa Selatan.