23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

KKP Kirim 2 Perwakilan di Finalis Inovasi Pelayanan Publik

2 min read

JAMBIDAILY JAMBI – Kreativitas dan inovasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberikan pelayanan akan diadu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tak tanggung-tanggung, dua inovasi perwakilan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) masuk sebagai finalis Top 99 Inovasi setelah bersaing dengan 1.609 proposal inovasi lain.

Pertama, Pelayanan Terintegrasi Jaminan Ikan Bermutu Tinggi dan Karantina Profesional (Patin Jambi Kito) dari SKIPM Jambi akan beradu dengan 99 inovasi lain dari kementerian/lembaga, pemda, BUMN dan BUMD. Kemudian aplikasi layanan cukup mudah dan gampang (Si Chupang) dari Balai KIPM Mataram akan diadu dengan 15 replikasi inovasi dari kementerian/lembaga lain.

“Alhamdulillah, dua inovasi KKP yang mana dua-duanya dari UPT kita jadi finalis kompetesi inovasi Kemenpan-RB 2021,” kata Kepala BKIPM, Rina, saat mengetahui surat Kemenpan-RB terkait pengumuman finalis kompetisi tersebut, di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Rina memaparkan inovasi Patin Jambi Kito dilatarbelakangi oleh permasalahan wabah penyakit ikan di Provinsi Jambi. Terlebih KKP telah menetapkan wilayah ini sebagai Pusat Patin Nasional (PUSTINA) atau salah satu sentra produksi ikan.

Pada 2017 silam, terdapat 8 kasus wabah dan menyebabkan kerugian ekonomi sekira Rp400-450 juta. Selain itu, rendahnya mutu ikan pasca panen atau tangkapan nelayan, juga dapat membahayakan konsumen (aspek keamanan pangan) dan terbukti membatasi daya saing Jambi di pasar nasional/ekspor.

“Efektivitas Patin Jambi Kito terlihat dari penurunan wabah menjadi 2 kasus pada tahun 2019 dan 0 insiden di tahun 2020,” terangnya.

Sementara Si Chupang, kelahiran “Si Chupang” dilatarbelakangi dorongan sertifikasi terintegrasi dan memudahkan pengguna jasa yang berada di lokasi yang jauh untuk tetap mendapatkan pelayanan. Mulai dari sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB), sertifikat Hazard Analytical Critical Control Point (HACCP) hingga fitur profil pengguna jasa, bisa diakses di aplikasi tersebut.

“Ini bentuk kemudahan, kita manfaatkan digitalisasi sebagai bentuk transparansi juga kepada pengguna jassa sekaligus mencegah pungli,” tutupnya.

Rina berharap, masuknya dua inovasi dari dua UPT BKIPM ini memacu yang lain untuk melakukan hal serupa. Terlebih di situasi pandemi Covid-19, diperlukan langkah-langkah luar biasa agar pelayanan kepada publik tetap berjalan optimal.

“Semoga ini jadi pelecut bagi yang lain bahwa kita harus melakukan langkah extraordinary dalam memberikan pelayanan,” tutupnya. (*/HN/Humas)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 8