Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan Polres Tanjab Timur, Diduga Ada Oknum Terlibat
2 min readJAMBIDAILY TANJAB TIMUR – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungjabung Timur, Jambi, berhasil mengamankan 12 box benih lobster di jembatan 35, Kelurahan Pandanjaya, Kecamatan Geragai, Minggu (20/6/2021) malam.
Benih lobster disimpan dalam Box Styrofoam yang dibalut plastik berwarna hitam, diangkut menggunakan mobil jenis Honda Mobilio dengan No Pol BH B 1951 RFL.
Dalam penangkapan ini Polres Tanjungjabung Timur tidak berhasil mengamankan pelaku.
Berdasarkan info, penyelundupan benih lobster diduga dibackingi sejumlah oknum aparat. Adapun benih lobster yang diamankan, sebanyak 63.950 ekor yang terdiri dari, 62.400 jenis pasir, 577 ekor jenis mutiara dan 973 ekor jenis jurong.
Kasat Reskrim Polres Tanjungjabung Timur, Iptu Sujud mengatakan sekira pukul 23.30 wib anggota Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur melaksanakan patroli rutin, saat itu sebuah mobil jenis Honda Mobilio bewarna merah merah maron dikejar petugas yang curiga dengan bawaan pengendara.
“Sesampainya di Jembatan 35, Geragai, 2 orang pelaku langsung melarikan diri, ” Kata Sujud saat Konfrensi Pers yang dilaksanakan di Mapolres Tanjungjabung Timur, Senin (21/6/2021).
Saat disinggung adanya informasi mengenai oknum yang membackingi penyelundupan benih Lobster, Sujud mengatakan pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut dugaan tersebut.
“Oh itu masih akan kita dalami dulu, ” Jawabnya singkat.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti satu unit Mobil Jenis Mobilio dan sebanyak 63.950 ekor benih lobster diamankan di Mapolres Tanjungjabung Timur dan rencananya akan dilepas liarkan ke Padang, provinsi Sumater Barat
Penulis: Hendri Rosta